Kamis, 17 April 2025 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kalimantan Timur menggelar sosialisasi halal self declare bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Samarinda pada Kamis 17 April 2025. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelaku UMKM dalam menerapkan sistem jaminan halal melalui self declare serta untuk membantu para UMKM dalam memasarkan dan meningkatkan penjualan produk usaha mereka. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua Dinas PPKUKM yaitu Ibu Heni Purwaningsih, S.Si., M.Si beliau mengatakan semoga dengan adanya pendampingan halal gratis kepada UMKM dapat membantu meningkatkan nilai jual produk UMKM dan meningkatkan perekonomian. Dalam sosialisasi ini, di hadiri oleh para pendamping halal dari berbagai lembaga yaitu PUKAHA UINSI Samarinda, Halal Center UNMUL, dan Halal Center ArRaudah serta para pelaku usaha yang berasal dari Kota Samarinda. Para pendamping membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan produk mereka sertifikat halal mulai dari pembuatan Nomor Izin Berusaha, membuat akun halal dan melakukan foto produk. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami pelaku UMKM. Kami dapat mempelajari cara menerapkan sistem jaminan halal melalui self declare dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kami,” kata ibu Nuryani selaku Pelaku Usaha. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelaku UMKM dalam menerapkan sistem jaminan halal melalui self declare, sehingga produk yang dihasilkan dapat lebih dipercaya dan diminati oleh konsumen serta untuk meningkatkan penjualan produk para UMKM. Sosialisasi halal self declare di Dinas PPKUKM diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelaku UMKM dalam menerapkan sistem jaminan halal, sehingga produk yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan dipercaya oleh konsumen.