Samarinda, 06 November 2025
Dalam upaya memberikan layanan sertifikasi halal yang cepat, mudah, dan profesional, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda secara rutin menyelenggarakan Sidang Ketetapan Halal bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur setiap minggu.
Kegiatan sidang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi halal, di mana hasil pemeriksaan dan audit halal yang telah dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda dibahas bersama Komisi Fatwa MUI Kaltim untuk mendapatkan penetapan status kehalalan produk secara resmi.
Sidang ketetapan halal dilaksanakan secara berkala di kantor LPH UINSI Samarinda dengan melibatkan Komisi Fatwa MUI Kalimantan Timur, Ketua LPH yang saat itu diwakili oleh Sekretaris LPH Yanti Haryani, S.H.I., M.H, tim auditor halal, SDM Syariah dan Tim Manajemen LPH.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan yang efisien dan akuntabel bagi para pelaku usaha, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami berupaya memberikan layanan sertifikasi halal yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan kepatuhan terhadap ketentuan syariah. Melalui sidang rutin ini, kami ingin memastikan setiap produk yang diajukan benar-benar memenuhi standar kehalalan,” ujarnya.
Proses sidang dilakukan dengan meninjau hasil audit lapangan, dokumen pendukung, serta laporan pemeriksaan yang disusun oleh auditor halal dan diverifikasi oleh SDM Syariah. Setelah disetujui oleh Komisi Fatwa MUI Kaltim, produk tersebut dapat diteruskan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI untuk penerbitan sertifikat halal resmi.
Kegiatan sidang ketetapan halal mingguan ini juga menjadi sarana koordinasi antara LPH dan MUI dalam mempercepat proses sertifikasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang jaminan produk halal.
Dengan pelaksanaan sidang secara rutin, LPH UINSI Samarinda terus menegaskan perannya sebagai lembaga pemeriksa halal yang profesional, terpercaya, dan berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem industri halal di Kalimantan Timur.
