Samarinda, 20 November 2025
Pusat Kajian Halal (Pukaha) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menjadi panitia pelaksana dalam kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Akselerasi Penyelenggaraan Produk Halal di Kota Samarinda, yang diselenggarakan pada hari Kamis, 20 November 2025 bertempat di Fakultas Syariah UINSI Samarinda.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penguatan ekosistem halal di Kota Samarinda, khususnya dalam mendukung percepatan implementasi regulasi produk halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Uji publik ini dihadiri oleh akademisi, instansi pemerintah, pelaku UMKM, organisasi masyarakat, dan stakeholder lain yang memiliki peran dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Sejumlah narasumber hadir memberikan pandangan dan masukan terhadap substansi Raperda tersebut, yaitu:
- H. Samri Shaputra (Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Samarinda)
- Abdul Rohim (Panitia Khusus DPRD Kota Samarinda)
- H. Aulia Rachman (Majelis Ulama Indonesia Kota Samarinda)
- Ikhwan Saputra (Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kota Samarinda)
- Tim Penyusun Akademik UINSI Samarinda yang terdiri dari Prof. Alfitri, M.Ag.,LL.M., Ph.D dan Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., MA., Ph.D

Raperda ini diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan program sertifikasi halal di Samarinda, termasuk menyasar pelaku UMKM, lembaga pendidikan, rumah potong, industri makanan dan minuman, serta sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan publik.
Salah satu narasumber, H. Samri Shaputra dari Bapemperda, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha maupun masyarakat, agar implementasi JPH berjalan secara efektif.
Melalui kegiatan uji publik ini, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi berhasil dihimpun untuk penyempurnaan naskah Raperda sebelum masuk pada tahap pembahasan lanjutan di DPRD Kota Samarinda.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian rekomendasi akhir dari peserta. Pukaha UINSI Samarinda berharap kolaborasi ini dapat berlanjut hingga tahap implementasi agar percepatan penyelenggaraan produk halal di Samarinda dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
