Dalam rangka memperkuat kebijakan daerah terkait pengembangan ekosistem halal dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif, Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., MA., Ph.D menghadiri Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Produk Halal dan Ekonomi Kreatif. Kehadiran Ketua LPH menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan payung hukum yang komprehensif dan visioner.
Rapat yang berlangsung di Ruang Bapemperda DPRD Kota Samarinda tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah, lembaga keagamaan, akademisi, maupun perwakilan pelaku usaha. Dalam forum tersebut, Ketua LPH UINSI Samarinda memberikan pandangan teknis terkait kebutuhan regulasi yang dapat mengakomodasi percepatan sertifikasi halal, pengawasan produk, serta pemberdayaan UMKM dalam kerangka ekonomi kreatif berbasis halal.

Ketua LPH UINSI Samarinda menyampaikan bahwa hadirnya Raperda ini sangat strategis untuk memastikan Kota Samarinda memiliki landasan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri halal. “Raperda Produk Halal dan Ekonomi Kreatif akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat perlindungan konsumen, memperluas peluang bagi UMKM, serta menghadirkan iklim usaha yang lebih kompetitif dan modern. LPH UINSI Samarinda siap bersinergi dalam implementasinya,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya integrasi antara aspek kehalalan produk dengan kreativitas pelaku usaha lokal agar mampu bersaing secara nasional maupun global. Dengan dukungan regulasi yang tepat, produk-produk kreatif Kota Samarinda diharapkan dapat menembus pasar yang lebih luas, termasuk pasar industri halal yang terus berkembang.
Para anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda mengapresiasi masukan teknis yang disampaikan Ketua LPH, khususnya terkait mekanisme sertifikasi, penguatan literasi halal, dan kesiapan infrastruktur pemeriksaan halal di daerah. Sinergi ini dianggap sangat penting untuk memastikan Raperda yang disusun bersifat aplikatif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dengan keterlibatan aktif dalam proses penyusunan kebijakan daerah, LPH UINSI Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus berperan dalam pembangunan ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Samarinda serta Kalimantan Timur.
