Samarinda, 10 Desember 2025
Pusat Kajian Halal (Pukaha) UINSI Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada Rabu, 10 Desember 2025, Pukaha UINSI Samarinda menggelar kegiatan pembekalan pemahaman Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) melalui Zoom Meeting, yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai sektor usaha.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., MA., Ph.D, yang memberikan materi mengenai peran penting SJPH dalam proses sertifikasi halal. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa pemahaman terhadap SJPH merupakan salah satu syarat utama sebelum UMKM dapat mengajukan pendaftaran sertifikat halal.

“Memahami SJPH adalah fondasi dalam proses sertifikasi halal. Pelaku UMKM harus mengetahui bagaimana sistem ini bekerja agar dapat memenuhi kriteria dan standar yang telah ditetapkan. Tanpa pemahaman dasar ini, proses pendaftaran sertifikat halal tidak dapat dilanjutkan,” jelas Hj. Maisyarah Rahmi Hasan.
Beliau juga menekankan bahwa SJPH bukan hanya sebuah persyaratan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produk mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga penyajian kepada konsumen.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penjelasan mengenai elemen-elemen SJPH, seperti kebijakan halal, tim manajemen halal, identifikasi bahan, fasilitas produksi, serta prosedur pemantauan dan evaluasi internal. Selain itu, peserta juga diberikan ruang untuk bertanya dan berdiskusi langsung mengenai kendala yang sering ditemui pada saat mengurus sertifikasi halal.
Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda berharap pembekalan ini dapat membantu UMKM semakin siap dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
