Samarinda, 10 Desember 2025
Tim Manajemen Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda resmi menyerahkan sertifikat halal kepada tiga pelaku UMKM penerima fasilitasi Sertifikasi Halal Reguler Baznas RI tahap 2. Penyerahan ini menjadi tahap akhir dari proses pendampingan dan pemeriksaan halal yang telah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya.
Adapun tiga UMKM yang menerima sertifikat halal tersebut adalah Zanno Chicken Noodle, Kedai KPK (Kamu Pasti Kenyang), dan Ayam Bakar Tonasa. Ketiganya dinyatakan memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan lolos verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Para pelaku UMKM menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Mereka mengungkapkan bahwa fasilitas dari Baznas RI sangat membantu meringankan beban biaya dalam proses sertifikasi halal yang selama ini menjadi tantangan bagi banyak pelaku usaha kecil.
“Kami sangat berterima kasih kepada Baznas RI karena telah memberi kesempatan dan dukungan sehingga usaha kami bisa mendapatkan sertifikat halal,” ujar salah satu penerima fasilitasi. Mereka juga menambahkan apresiasi kepada LPH UINSI Samarinda yang telah melakukan pemeriksaan, pendampingan, serta membantu menuntaskan seluruh tahapan hingga sertifikat halal diterbitkan.

Perwakilan Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen lembaga dalam memperluas layanan dan mendukung UMKM untuk meningkatkan kualitas serta kepercayaan konsumen. Harapannya, semakin banyak UMKM yang mendapatkan akses kemudahan untuk bersertifikat halal demi penguatan ekosistem produk halal di Indonesia.
Kegiatan ini menandai keberlanjutan kolaborasi antara Baznas RI dan LPH UINSI Samarinda dalam memberdayakan UMKM dan mendorong peningkatan standar kehalalan produk di Kalimantan Timur.
