Balikpapan 23 Desember 2025
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari LP3H UINSI Samarinda berhasil melaksanakan kegiatan pendampingan pelaku usaha di kawasan Taman Bekapai, Kota Balikpapan, pada Jumat, 23 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Pendampingan dilakukan secara langsung kepada para pelaku usaha yang berjualan di area Taman Bekapai, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, penjelasan alur pendaftaran sertifikasi halal, hingga pendampingan pengisian data melalui sistem SiHalal. Para pendamping juga memberikan edukasi terkait pemenuhan standar kehalalan produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Pendamping PPH LP3H UINSI Samarinda menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, baik dari aspek keagamaan maupun peningkatan kepercayaan konsumen. “Kami ingin memastikan para pelaku usaha dapat memahami proses sertifikasi halal dengan mudah dan benar, sehingga produknya dapat segera tersertifikasi,” ujarnya.
Para pelaku usaha menyambut baik kegiatan pendampingan ini. Mereka mengaku sangat terbantu dengan kehadiran pendamping PPH yang memberikan arahan secara langsung dan jelas, terutama bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mengurus sertifikat halal.
Melalui kegiatan ini, LP3H UINSI Samarinda berharap semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta mendukung pengembangan ekosistem halal di Kota Balikpapan dan sekitarnya.
