Menjelang Akhir Tahun LPH UINSI Samarinda Masih Aktif Melakukan Pemeriksaan Produk Halal

Menjelang Akhir Tahun LPH UINSI Samarinda Masih Aktif Melakukan Pemeriksaan Produk Halal post thumbnail image

Balikpapan, 19 Desember 2025

Menjelang akhir tahun 2025, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda tetap menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem halal dengan melakukan pemeriksaan produk halal terhadap pelaku UMKM di Kota Balikpapan. Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 19–20 Desember 2025.

Sebanyak 14 pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha diperiksa dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, dengan didampingi langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, penyelia halal, serta tim manajemen halal. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan produk halal meliputi pengecekan bahan baku, proses produksi, fasilitas produksi, kebersihan dan sanitasi, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada masing-masing pelaku usaha. Selain itu, auditor juga melakukan verifikasi dokumen dan wawancara dengan pemilik usaha guna memastikan komitmen dalam menjaga kehalalan produk secara berkelanjutan.

Ketua LPH UINSI Samarinda menyampaikan bahwa meskipun berada di penghujung tahun, pelayanan pemeriksaan halal tetap menjadi prioritas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM agar dapat segera memperoleh sertifikat halal dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Para pelaku UMKM menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini dan mengaku terbantu dengan pendampingan yang diberikan, baik dari sisi teknis maupun pemahaman terhadap standar halal. Diharapkan, melalui kegiatan ini, semakin banyak UMKM di Kota Balikpapan yang tersertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal.

Kegiatan pemeriksaan produk halal ini sekaligus menegaskan peran aktif LPH UINSI Samarinda dalam mendukung percepatan sertifikasi halal serta pengembangan UMKM halal di wilayah Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *