Samarinda, 17 Desember 2025
Tim Manajemen Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda menghadiri Rapat Koordinasi Service Level Agreement (SLA) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia pada Selasa, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas layanan pemeriksaan halal.
Rapat koordinasi SLA tersebut membahas komitmen bersama antara BPJPH RI dan LPH dalam memastikan standar pelayanan pemeriksaan halal berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SLA menjadi acuan penting dalam mengatur waktu layanan, alur kerja, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses sertifikasi halal.

Dalam forum tersebut, Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda berperan aktif dalam menyampaikan masukan serta pengalaman pelaksanaan pemeriksaan produk halal di lapangan, khususnya dalam mendukung percepatan layanan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.
BPJPH RI menegaskan pentingnya penerapan SLA sebagai instrumen peningkatan mutu pelayanan publik di bidang jaminan produk halal. Dengan adanya kesepakatan SLA yang jelas, diharapkan proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan pemeriksaan halal, sejalan dengan kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh BPJPH RI. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara lembaga pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
