Organisasi Perempuan Indonesia Maju Mandiri (PIM) Kota Samarinda menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Wajib Halal 2026 pada Jumat, 24 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman anggota PIM mengenai pentingnya sertifikasi halal serta kesiapan menghadapi standar global di masa mendatang.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para pengurus dan anggota PIM Kota Samarinda dengan antusias. Materi disampaikan oleh pendamping halal LP3H UINSI Samarinda, Marlianti, S.H.I., M.H., yang memberikan penjelasan komprehensif terkait urgensi sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha perempuan dan UMKM.

Dalam pemaparannya, Marlianti menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas, keamanan, dan daya saing produk di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, ia juga mengaitkan pentingnya pemahaman standar halal dengan kesiapan menghadapi Wajib Halal 2026 yang menuntut produk dan layanan yang sehat, aman, serta terjamin mutunya. Terutama produk makanan dan minuman.
Ketua PIM Kota Samarinda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi bekal pengetahuan bagi anggota PIM agar lebih siap mendampingi dan mengembangkan usaha yang sesuai dengan ketentuan halal dan standar kesehatan global.

Melalui kegiatan ini, PIM Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas perempuan, khususnya dalam bidang ekonomi dan kewirausahaan, agar mampu beradaptasi dengan regulasi dan tantangan global di masa depan.
