Lembaga Pemeriksa Halal (LP3H) UINSI Samarinda kembali menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Produk Halal Ke-8 secara daring melalui Zoom Meeting, yang berlangsung dari Selasa, 27 Januari hingga Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua LP3H UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D.
Pelatihan ini diikuti lebih dari seratus peserta yang berasal dari berbagai wilayah, yang terdiri dari masyarakat umum, mahasiswa, penyuluh agama, karyawan kementrian agama dan lainnya. Acara menghadirkan tujuh pemateri ahli yang memberikan materi komprehensif terkait pendampingan produk halal, antara lain:
- Dr. Khusnul Khotimah dengan materi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
- Ratih Kumala dengan materi pendampingan proses produk halal dan pengenalan UMKM
- Nur Anisa, M.H. membahas digitalisasi Sistem Informasi Halal (SI Halal)
- Yanti Haryani, S.H.I., M.H. menyampaikan regulasi dan kebijakan jaminan produk halal
- Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D. memberikan materi mengenai ketentuan syariat Islam tentang jaminan produk halal
- Nur Suci Rahmayanti, M.H. membahas verifikasi dan validasi sertifikasi Self Declare
- Hurotul Aini Najwa, S.Pd.I menjelaskan proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Ketua LP3H UINSI Samarinda dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pendamping produk halal dalam memastikan UMKM dan pelaku usaha mematuhi ketentuan halal secara menyeluruh. Ia juga menekankan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas pendamping dalam menghadapi regulasi dan tantangan dunia usaha modern.

Peserta terlihat antusias mengikuti sesi materi dan aktif dalam diskusi, termasuk praktik penggunaan digitalisasi SI Halal serta mekanisme verifikasi sertifikasi. Pelatihan ini dinilai mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis yang dibutuhkan pendamping dalam mendukung UMKM menuju kepatuhan halal yang lebih optimal.
Dengan terselenggaranya Pelatihan Pendamping Produk Halal Ke-8 ini, LP3H UINSI Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia, sekaligus meningkatkan kompetensi pendamping untuk mendukung UMKM agar mampu bersaing dengan produk yang berkualitas dan halal.
