Kamis, 12 Februari 2026
LPH UINSI Samarinda melaksanakan kegiatan monitoring komitmen penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) kepada pelaku usaha di wilayah Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan survey ini dipimpin langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., bersama Sekretaris LPH, Yanti Haryani, M.H., serta didampingi oleh auditor halal Nurhikmah, M.Si. Monitoring dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi SJPH oleh pelaku usaha yang telah bersertifikat halal.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap proses produksi, konsistensi penggunaan bahan baku, kebersihan fasilitas, serta kelengkapan dokumen pendukung SJPH. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa komitmen pelaku usaha terhadap standar halal tidak hanya terpenuhi saat proses sertifikasi, tetapi juga diterapkan secara berkelanjutan.

Ketua LPH UINSI Samarinda menyampaikan bahwa penguatan komitmen penerapan SJPH merupakan kunci dalam menjaga integritas sertifikat halal. “Sertifikat halal bukan hanya dokumen administratif, tetapi bentuk tanggung jawab berkelanjutan dalam menjaga kehalalan produk,” ujarnya.
Pihak pelaku usaha di wilayah Anggana menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Mereka merasa terbantu dengan arahan dan evaluasi yang diberikan, sehingga dapat terus meningkatkan kualitas serta konsistensi penerapan standar halal dalam usahanya.
Melalui kegiatan monitoring ini, LPH UINSI Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu dan kredibilitas sertifikasi halal serta mendukung penguatan ekosistem halal di wilayah Kutai Kartanegara dan sekitarnya.
