Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda melaksanakan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal di Kantin SDN Ciawi pada Senin, 09 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para penjual kantin sekolah mengenai pentingnya sertifikasi halal serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam penyediaan makanan bagi siswa.
Sosialisasi tersebut dipandu langsung oleh pendamping halal, Nurul Aini. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan prosedur pengajuan sertifikasi halal, kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, serta pentingnya menjaga konsistensi bahan baku dan proses produksi agar sesuai dengan standar halal yang berlaku.
Nurul Aini menyampaikan bahwa kantin sekolah memiliki peran penting dalam menyediakan makanan yang aman, sehat, dan halal bagi para siswa. Oleh karena itu, edukasi kepada para pelaku usaha di lingkungan sekolah menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran halal sejak dini.
Salah satu penjual kantin menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Sekarang kami lebih paham bagaimana cara mengurus sertifikasi halal dan menjaga bahan yang kami gunakan,” ujarnya.
Pihak sekolah juga memberikan apresiasi atas inisiatif pendamping halal LP3H UINSI Samarinda. Perwakilan sekolah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang lebih tertib, sehat, dan sesuai dengan ketentuan halal. “Kami berharap para penjual kantin dapat segera mengurus sertifikasi halal demi kenyamanan dan kepercayaan orang tua siswa,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, LP3H UINSI Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal, termasuk di lingkungan pendidikan, guna mendukung terciptanya ekosistem halal yang lebih luas dan berkelanjutan.
