Kutai Kartanegara, 19 April 2026
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan kegiatan audit halal di Kedai Le’baristo pada Minggu, 19 April 2026. Audit ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan sistem jaminan halal pada pelaku usaha kuliner di wilayah Loa Duri.
Kegiatan audit halal tersebut dilaksanakan oleh dua auditor, yaitu Dr. Khusnu Khotimah, M.Si dan Rabiyatul Adawiyah, M.Pd. Dalam pelaksanaannya, tim auditor didampingi oleh tim manajemen halal, Nur Anisa, yang turut membantu kelancaran proses audit di lapangan.

Audit dilakukan secara menyeluruh mencakup pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan peralatan, hingga sistem pengelolaan usaha. Kedai Le’baristo sendiri dikenal sebagai usaha kuliner yang menyediakan berbagai menu seperti nasi pecel, gorengan, serta aneka snack yang menjadi favorit masyarakat sekitar.
Pemilik kedai, Rusmini, menyambut baik kegiatan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pendampingan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda yang telah melakukan audit halal di kedai kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami standar halal dan meningkatkan kualitas produk yang kami sajikan kepada pelanggan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan audit ini, diharapkan Kedai Le’baristo dapat memenuhi standar sertifikasi halal serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. LPH UINSI Samarinda juga terus mendorong pelaku usaha mikro dan kecil untuk menerapkan sistem jaminan halal secara konsisten demi menghadirkan produk yang aman, higienis, dan terjamin kehalalannya.
