Pukaha UINSI Samarinda Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Wajib Halal Oktober 2026 Bersama Pengawas JPH Kaltim

Pukaha UINSI Samarinda Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Wajib Halal Oktober 2026 Bersama Pengawas JPH Kaltim post thumbnail image

Samarinda, 28 April 2026

Pusat Kajian Halal (Pukaha) UINSI Samarinda menghadiri rapat koordinasi persiapan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 bersama Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kalimantan Timur pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung kesiapan pelaku usaha menghadapi kewajiban sertifikasi halal.

Dalam rapat tersebut, Pukaha UINSI Samarinda diwakili oleh Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D dan Adilla Triastuti, S.Si. Pertemuan membahas strategi percepatan sosialisasi, penguatan pendampingan pelaku usaha, serta langkah-langkah kolaboratif menuju implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Salah satu agenda penting yang dihasilkan dalam rapat ini adalah rencana turun langsung ke lapangan pada 10 Mei 2026 untuk melaksanakan sosialisasi wajib halal kepada seluruh UMKM dan pelaku usaha agar segera mendaftarkan sertifikat halal. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban regulasi halal.

Perwakilan Pukaha UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga pendamping, pengawas JPH, dan pelaku usaha menjadi kunci sukses implementasi kebijakan wajib halal.

“Persiapan menuju Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan kerja bersama. Sosialisasi langsung kepada UMKM menjadi langkah penting agar para pelaku usaha memahami urgensi sertifikasi halal dan segera melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Pengawas JPH Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Pukaha UINSI Samarinda dalam mendukung percepatan implementasi program wajib halal.

“Kami mengapresiasi kolaborasi yang terbangun bersama Pukaha UINSI Samarinda. Kegiatan sosialisasi yang akan turun langsung ke lapangan pada 10 Mei nanti diharapkan dapat menjangkau lebih banyak UMKM dan mendorong pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal. Ini merupakan ikhtiar bersama untuk menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026,” ujar perwakilan Pengawas JPH Kaltim.

Menurutnya, kesiapan pelaku usaha menjadi perhatian utama, sehingga edukasi dan pendampingan harus terus diperkuat agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi penguatan ekosistem halal di daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, Pukaha UINSI Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif mendukung percepatan sertifikasi halal serta mendorong tumbuhnya kesadaran halal di kalangan UMKM dan pelaku usaha di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *