Balikpapan 16 Juni 2026
Komitmen dalam mengawal implementasi Jaminan Produk Halal terus ditunjukkan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda. Pada Selasa (16/06/2026), tim auditor halal LPH UINSI Samarinda melaksanakan audit halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Rapak Balikpapan sebagai bagian dari proses sertifikasi halal yang sedang dijalani oleh satuan pelayanan tersebut.
Audit halal dilaksanakan oleh Listiana Ningrum, M.T dan Apt. Rachman Shafar, S.Farm selaku auditor halal LPH UINSI Samarinda. Kegiatan ini turut didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, serta Penyelia Halal Ifda Kepala, S.T.

Dalam pelaksanaan audit, tim auditor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek Sistem Jaminan Produk Halal, mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksi, fasilitas pengolahan, penyimpanan, hingga dokumen pendukung yang berkaitan dengan kehalalan produk. Audit juga dilakukan melalui observasi langsung terhadap aktivitas operasional di dapur SPPG Muara Rapak Balikpapan.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, menyampaikan bahwa audit halal merupakan tahapan penting dalam memastikan seluruh proses produksi telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah.
“LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal proses sertifikasi halal secara profesional dan objektif. Melalui audit ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh bahan, proses, dan sistem yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan Jaminan Produk Halal sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, auditor halal melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen serta memastikan kesesuaian antara data yang diajukan dengan kondisi nyata di lapangan. Proses audit berlangsung secara terbuka dan mendapat dukungan penuh dari pengelola SPPG Muara Rapak Balikpapan.

Perwakilan pihak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyambut baik pelaksanaan audit halal tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu bentuk komitmen untuk menjaga kualitas layanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang disajikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim auditor LPH UINSI Samarinda yang telah memberikan pendampingan dan melakukan audit secara profesional. Sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam upaya kami memastikan bahwa makanan yang diproduksi dan didistribusikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kehalalan yang telah ditetapkan,” ungkap perwakilan MBG.
Pihak MBG juga berharap proses sertifikasi halal dapat berjalan dengan lancar sehingga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program yang dijalankan.
Melalui kegiatan audit ini, LPH UINSI Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Kalimantan Timur. Kehadiran auditor halal di berbagai sektor, termasuk penyedia layanan pangan seperti SPPG, diharapkan mampu memperkuat implementasi Jaminan Produk Halal dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
