Kutai Timur, 12 Juli 2026
Dalam upaya memperluas layanan pemeriksaan halal sekaligus mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan kegiatan audit halal di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Audit dilaksanakan pada Minggu, 12 Juli 2026, terhadap Catering ABINK yang berlokasi di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan audit dilakukan oleh Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, Muhammad Agil, M.Sc, dengan didampingi oleh Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Wildan Saugi, M.Pd. Audit ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan produksi, mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian produk telah memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Selama proses audit, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen pendukung, bahan yang digunakan, fasilitas produksi, alur proses pengolahan, serta penerapan kebersihan dan sanitasi di lingkungan usaha. Selain melakukan verifikasi, auditor juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal sebagai bentuk komitmen dalam menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya.
Pelaksanaan audit di Catering ABINK menunjukkan komitmen LPH UINSI Samarinda dalam memberikan layanan audit halal yang menjangkau berbagai daerah di Kalimantan Timur. Kehadiran auditor di wilayah Batu Ampar diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam menjalani proses sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemenuhan standar halal dalam kegiatan usaha.

Pihak Catering ABINK menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda atas pelaksanaan audit halal yang telah dilakukan. Menurut pihak manajemen Catering ABINK, pendampingan dan pemeriksaan yang diberikan tidak hanya membantu dalam proses sertifikasi halal, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal dalam operasional usaha.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Auditor Halal dan Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda yang telah melaksanakan audit halal di tempat kami. Semoga proses sertifikasi halal ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi usaha kami. Kami juga berharap semakin banyak pelaku usaha, khususnya usaha catering di Kecamatan Batu Ampar, yang segera mengurus sertifikat halal agar dapat memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat serta meningkatkan daya saing usahanya,” ujar pihak Catering ABINK.

Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda terus berupaya mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha serta menyukseskan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. Dengan semakin luasnya jangkauan layanan audit halal, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kalimantan Timur yang memperoleh sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, dan memberikan jaminan kepercayaan kepada masyarakat sebagai konsumen.
