Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda terus berkomitmen mengawal pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan dalam memenuhi jaminan produk halal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan audit halal pada salah satu usaha catering rumahan yang berada di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, pada Jumat (21/8/2026).
Kegiatan audit dilakukan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Dr. Khusnul Khotimah, M.Si dan Aryoga Oktabriangga Saputra, M.Si, yang didampingi oleh Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Nur Suci Rahmayanti, M.H.
Usaha catering tersebut merupakan catering rumahan yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya penyediaan nasi kotak dan snack box. Untuk snack box, pelaku usaha menyediakan aneka pilihan kue yang disesuaikan dengan kebutuhan dan pesanan konsumen.
Dalam pelaksanaan audit, auditor melakukan pemeriksaan terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan makanan dan kue, mulai dari bahan utama hingga bahan tambahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh bahan yang digunakan memiliki kejelasan status halal dan sesuai dengan ketentuan jaminan produk halal.
Selain bahan baku, auditor juga memperhatikan proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, peralatan yang digunakan, tempat penyimpanan bahan, serta proses penanganan dan penyajian produk. Hal tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses produksi catering berjalan secara higienis sekaligus memenuhi prinsip Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Sebagai usaha yang dijalankan dari rumah, pelaku usaha catering menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas produk dan memberikan rasa aman kepada konsumen. Sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi nilai tambah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasi kotak dan snack box yang dihasilkan.
Pihak pemilik usaha catering menyampaikan bahwa meskipun usaha yang dijalankan masih berskala rumahan, dirinya tetap memiliki komitmen untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan produk yang terjamin kehalalannya.
“Walaupun usaha kami masih usaha rumahan, kami tetap ingin memiliki sertifikat halal. Bagi kami, sertifikat halal penting agar konsumen merasa lebih aman dan percaya ketika membeli nasi kotak maupun snack box yang kami buat. Kami berharap usaha ini bisa terus berkembang dan ke depannya semakin banyak masyarakat yang mengenal produk kami,” ujar pemilik usaha catering.
Kegiatan audit ini juga menjadi bentuk nyata perhatian LPH UINSI Samarinda terhadap pelaku UMKM pangan rumahan. Meskipun berskala rumahan, setiap produk yang dikonsumsi masyarakat tetap perlu mendapatkan perhatian dari sisi kehalalan bahan dan proses produksinya.
LPH UINSI Samarinda terus mendorong semakin banyak pelaku UMKM, khususnya usaha pangan rumahan, untuk memiliki sertifikat halal. Dengan semakin meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap jaminan produk halal, diharapkan ekosistem halal di Kota Samarinda semakin kuat dan mampu memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat sebagai konsumen.
Melalui audit pada usaha catering rumahan di Palaran ini, LPH UINSI Samarinda kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal produk UMKM agar halal, aman, dan terpercaya, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM lokal yang berdaya saing.