Gencarkan Sertifikasi Halal SPPG, LPH UINSI Samarinda Lakukan Audit di SPPG Pelabuhan Kota Samarinda

Gencarkan Sertifikasi Halal SPPG, LPH UINSI Samarinda Lakukan Audit di SPPG Pelabuhan Kota Samarinda post thumbnail image

Samarinda, 26 Agustus 2026

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus menggencarkan proses sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Upaya tersebut kembali dilakukan melalui kegiatan audit halal di SPPG Pelabuhan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Kegiatan audit dilakukan oleh Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, Nurhikmah, M.Si, didampingi oleh Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Lely Salmitha, M.Pd. Audit ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan seluruh rangkaian proses produksi dan penyediaan makanan di SPPG telah memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

Dalam pelaksanaan audit, auditor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari bahan baku yang digunakan hingga proses pengolahan dan distribusi makanan. Beberapa bahan yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan di antaranya daging, tempe, dan tahu, termasuk memastikan asal-usul dan kejelasan status halal bahan yang digunakan.

Selain bahan baku, aspek kebersihan dan sanitasi juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan. Auditor melihat kondisi area produksi, peralatan yang digunakan, serta memastikan proses pengolahan makanan dilakukan dengan memperhatikan kebersihan dan ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Pemeriksaan juga mencakup alur waktu produksi, yaitu pukul berapa makanan mulai dimasak dan kapan makanan tersebut didistribusikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses produksi dan pendistribusian berjalan secara tertib serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, auditor turut memeriksa proses pencucian ompreng atau wadah makanan yang digunakan dalam pendistribusian. Proses pencucian diperhatikan untuk memastikan wadah benar-benar bersih dan tidak terkontaminasi oleh bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan halal.

Aspek lingkungan juga menjadi perhatian dalam audit, khususnya terkait pengelolaan dan pembuangan limbah dari kegiatan produksi makanan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan limbah ditangani dengan baik dan tidak menimbulkan risiko kontaminasi terhadap area produksi maupun bahan dan peralatan yang digunakan.

Dari pihak SPPG Pelabuhan menyampaikan apresiasi atas proses pendampingan dan audit yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Pihak SPPG berharap proses sertifikasi halal ini dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa makanan yang diproduksi dan didistribusikan telah melalui proses pemeriksaan halal.

“Kami sangat mendukung proses sertifikasi halal ini karena bagi kami bukan hanya sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk memberikan makanan yang aman, bersih, dan terjamin kehalalannya kepada masyarakat,” ujar pihak SPPG Pelabuhan.

Sementara itu, LPH UINSI Samarinda terus berkomitmen untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi SPPG. Semakin banyaknya SPPG yang mengurus sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

Melalui kegiatan audit tersebut, LPH UINSI Samarinda berharap proses sertifikasi halal SPPG dapat berjalan dengan baik dan seluruh tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, kebersihan, hingga distribusi, senantiasa menjaga prinsip halal, bersih, dan terjamin.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *