Tak Henti Kawal Kehalalan SPPG, LPH UINSI Samarinda Lakukan Audit di SPPG Sindang Sari

Tak Henti Kawal Kehalalan SPPG, LPH UINSI Samarinda Lakukan Audit di SPPG Sindang Sari post thumbnail image

Samarinda, 26 Agustus 2026

Komitmen dalam mengawal jaminan produk halal terus dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, LPH UINSI Samarinda kembali melaksanakan audit halal, kali ini di SPPG Sindang Sari.

Kegiatan audit dilakukan oleh Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si dan Aryoga Oktabriangga Saputra, M.Si. Audit ini menjadi bagian dari tahapan pemeriksaan dalam proses sertifikasi halal SPPG, sekaligus memastikan seluruh proses penyediaan makanan telah memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

Dalam pelaksanaan audit, auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses produksi makanan di SPPG Sindang Sari. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada bahan yang digunakan, tetapi juga mencakup proses pengolahan, kebersihan, hingga pendistribusian makanan.

Salah satu aspek utama yang diperiksa adalah bahan baku makanan, khususnya bahan yang memiliki titik kritis kehalalan seperti daging, tempe, dan tahu. Auditor melakukan pengecekan terhadap asal-usul bahan serta dokumen atau informasi yang dapat memastikan status kehalalannya.

Selain bahan baku, kebersihan area produksi dan peralatan juga menjadi perhatian dalam proses audit. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lingkungan produksi senantiasa terjaga kebersihannya dan tidak terjadi kontaminasi yang dapat memengaruhi kehalalan produk.

Auditor juga menelusuri alur waktu produksi dan distribusi makanan, termasuk waktu makanan mulai dimasak dan waktu makanan didistribusikan kepada penerima manfaat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan dapat ditelusuri dengan baik.

Aspek lain yang turut diperiksa adalah proses pencucian ompreng sebagai wadah makanan yang digunakan dalam pendistribusian. Auditor memastikan proses pencucian dilakukan dengan benar, bersih, dan mampu mencegah terjadinya kontaminasi pada wadah makanan.

Tidak kalah penting, pengelolaan dan pembuangan limbah juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan limbah dari aktivitas produksi dikelola dengan baik serta tidak menimbulkan risiko kontaminasi terhadap area produksi, bahan baku, maupun peralatan.

Dari pihak SPPG Sindang Sari menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Pihak SPPG menyampaikan bahwa proses sertifikasi halal menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang diproduksi dan didistribusikan.

“Kami menyambut baik proses audit halal ini. Bagi kami, jaminan kehalalan menjadi hal yang penting karena makanan yang kami siapkan akan dikonsumsi oleh masyarakat. Kami berharap seluruh proses pemeriksaan dapat memberikan masukan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas, kebersihan, dan kehalalan dalam setiap proses produksi,” ujar pihak SPPG Sindang Sari.

Melalui audit tersebut, LPH UINSI Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi SPPG. Pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh diharapkan dapat memastikan setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, pencucian ompreng, pengelolaan limbah, hingga distribusi makanan, berjalan sesuai dengan prinsip jaminan produk halal.

LPH UINSI Samarinda juga terus mendorong semakin banyak SPPG untuk memiliki sertifikat halal sebagai bentuk komitmen dalam memberikan jaminan kehalalan, kebersihan, dan keamanan pangan kepada masyarakat penerima manfaat.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *