Bukan Sekadar Tren, Jaminan Halal Jadi Komitmen, Hope Coffee Jalani Audit LPH UINSI Samarinda

Bukan Sekadar Tren, Jaminan Halal Jadi Komitmen, Hope Coffee Jalani Audit LPH UINSI Samarinda post thumbnail image

SAMARINDA — Kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan produk halal terus menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan ekosistem halal di Kalimantan Timur, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda melaksanakan audit halal di Hope Coffee.

Audit halal ini dilaksanakan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Listiana Ningrum, M.T. dan Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si., didampingi oleh Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Nur Suci Rahmayanti, M.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan untuk menilai pemenuhan persyaratan kehalalan produk serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lingkungan usaha.

Dalam proses audit, aspek yang menjadi perhatian meliputi bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan produk, dokumen pendukung kehalalan bahan, proses pengolahan minuman dan makanan apabila tersedia, serta kebersihan peralatan dan fasilitas produksi. Pemeriksaan juga dapat mencakup penyimpanan bahan, pencegahan kontaminasi dari bahan yang tidak memenuhi ketentuan halal, serta dokumentasi dan penerapan prosedur jaminan halal oleh pelaku usaha.

Pada usaha kedai kopi seperti Hope Coffee, pemeriksaan bahan menjadi salah satu aspek penting. Bahan yang dapat ditinjau antara lain biji kopi, susu, krimer, gula, sirup, bubuk minuman aneka rasa, saus, topping, serta bahan tambahan lain yang digunakan sesuai menu yang disajikan. Dokumen pendukung, seperti sertifikat halal bahan atau informasi relevan dari pemasok, perlu ditelaah sesuai persyaratan yang berlaku.

Selain bahan, auditor juga dapat meninjau alur penerimaan dan penyimpanan bahan, proses peracikan minuman, penggunaan peralatan, kebersihan area kerja, serta upaya menjaga agar bahan dan produk tidak tercampur atau terkontaminasi oleh unsur yang tidak sesuai dengan ketentuan halal. Peninjauan dokumen dan penerapan prosedur menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa komitmen halal tidak berhenti pada pemilihan bahan, tetapi diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Auditor halal LPH UINSI Samarinda, Listiana Ningrum, M.T., menyampaikan bahwa jaminan produk halal perlu dipahami sebagai proses berkelanjutan yang membutuhkan konsistensi dari pelaku usaha.

“Jaminan halal bukan hanya tentang bahan yang digunakan, tetapi juga bagaimana bahan tersebut disimpan, diolah, dan disajikan. Melalui audit ini, kami menilai kesesuaian penerapan persyaratan halal sekaligus memberikan masukan apabila terdapat aspek yang perlu ditingkatkan. Harapannya, pelaku usaha dapat terus menjaga konsistensi kehalalan produk dan memberikan rasa aman kepada konsumen,” jelasnya.

Sementara itu, auditor halal Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si., menegaskan bahwa ketertiban dalam pengelolaan bahan dan dokumentasi merupakan bagian penting dari penerapan Sistem Jaminan Produk Halal.

“Setiap bahan yang digunakan perlu memiliki kejelasan informasi dan dokumen pendukung sesuai ketentuan. Pelaku usaha juga perlu memastikan proses operasional dijalankan secara konsisten. Dengan begitu, penerapan jaminan halal dapat menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar persyaratan untuk memperoleh sertifikat,” ungkapnya.

Pihak Hope Coffee menyambut baik pelaksanaan audit halal oleh LPH UINSI Samarinda. Proses ini menjadi kesempatan bagi pihak usaha untuk meninjau kesiapan penerapan persyaratan halal sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan produk yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh pelanggan.

“Bagi kami, kepercayaan konsumen merupakan hal yang sangat penting. Kami ingin pelanggan merasa nyaman saat menikmati produk yang kami sajikan. Karena itu, proses audit halal ini menjadi langkah berarti bagi kami untuk memahami dan memenuhi persyaratan yang diperlukan, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga bahan dan proses pengolahan produk,” ujar perwakilan Hope Coffee.

Lebih lanjut, pihak Hope Coffee berharap proses sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas usaha dan memberikan nilai tambah di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kehalalan produk makanan dan minuman.

Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Nur Suci Rahmayanti, M.H., turut mendukung upaya pelaku usaha yang mulai menempatkan jaminan halal sebagai bagian dari komitmen pelayanan kepada konsumen. Menurutnya, meningkatnya kesadaran terhadap sertifikasi halal merupakan perkembangan positif bagi pertumbuhan ekosistem halal, khususnya di sektor kuliner dan minuman.

Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga dapat menjadi bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan informasi dan kepastian kepada konsumen. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan terus meningkatkan pemahaman mengenai persyaratan halal serta menerapkannya secara konsisten dalam kegiatan operasional.

Melalui audit di Hope Coffee, LPH UINSI Samarinda terus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa jaminan halal bukan sekadar tren, melainkan komitmen yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Kolaborasi antara lembaga pemeriksa halal dan pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung perkembangan industri halal di Kalimantan Timur.

LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya mendukung pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Audit ini merupakan salah satu tahapan dalam proses sertifikasi dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *