Marangkayu, 23 Oktober 2026 – Dalam rangka memastikan pemenuhan standar Jaminan Produk Halal (JPH) sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kuliner lokal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan kegiatan audit halal pada pelaku usaha kuliner. Kali ini, kegiatan audit dilaksanakan di Coto Makassar Berkah yang berlokasi di Kecamatan Marangkayu pada Jumat (23/10/2026).
Kegiatan audit tersebut dilaksanakan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, yaitu Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si dan Adlillah Triastuti, S.Si, yang didampingi langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D.

Dalam pelaksanaan audit, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses produksi Coto Makassar, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, peralatan memasak, hingga penyajian makanan kepada konsumen. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan ini adalah kejelasan sumber dan proses pembelian daging sapi yang digunakan sebagai bahan utama pembuatan Coto Makassar.
Auditor melakukan penelusuran terhadap asal-usul daging sapi, tempat pembelian, pemasok atau penyedia daging, serta bukti transaksi pembelian berupa nota atau dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan ini menjadi sangat penting karena daging sapi merupakan bahan utama yang menentukan status kehalalan produk Coto Makassar. Tim auditor juga memastikan bahwa daging yang digunakan berasal dari sumber yang memenuhi ketentuan halal, termasuk memperhatikan proses penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam.
Selain daging sapi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap bahan-bahan lainnya seperti jeroan, kacang tanah, bawang putih, bawang merah, rempah-rempah, garam, minyak goreng, serta bahan tambahan lain yang digunakan dalam pembuatan kuah dan pelengkap Coto Makassar. Auditor turut memeriksa merek, label, komposisi, serta dokumen pendukung bahan untuk memastikan seluruh bahan yang digunakan telah memenuhi persyaratan kehalalan.

Tidak hanya berfokus pada bahan baku, tim auditor juga mengamati secara langsung proses pengolahan makanan, mulai dari pencucian dan pemotongan daging, perebusan, pengolahan bumbu, hingga proses penyajian. Kebersihan peralatan memasak seperti panci, pisau, talenan, wadah penyimpanan, serta fasilitas dapur juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi silang antara bahan halal dan bahan yang tidak memenuhi ketentuan halal.
Selain itu, auditor melakukan dialog dengan pelaku usaha mengenai sistem pembelian dan penyimpanan bahan baku, pengelolaan produk, serta komitmen dalam menjaga konsistensi kehalalan makanan yang disajikan kepada konsumen. Melalui pemeriksaan tersebut, pelaku usaha diberikan arahan agar senantiasa memperhatikan asal-usul bahan, khususnya daging sapi, serta menjaga dokumentasi pembelian sebagai bentuk penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menekankan bahwa pemeriksaan terhadap bahan baku merupakan salah satu aspek penting dalam proses sertifikasi halal. Terlebih pada usaha kuliner berbahan dasar daging, pelaku usaha harus benar-benar memastikan bahwa daging yang digunakan berasal dari sumber yang jelas dan memenuhi ketentuan halal. Hal ini penting agar kehalalan produk dapat terjaga sejak bahan baku diterima hingga makanan disajikan kepada konsumen.
Pihak pengelola Coto Makassar Berkah menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Mereka menyampaikan apresiasi atas kunjungan, pemeriksaan, serta arahan yang diberikan oleh tim auditor selama proses audit berlangsung.
“Kami sangat berterima kasih kepada LPH UINSI Samarinda yang telah melakukan audit dan memberikan arahan kepada usaha kami. Dari kegiatan ini, kami semakin memahami pentingnya memastikan bahan-bahan yang digunakan benar-benar halal, terutama daging sapi sebagai bahan utama Coto Makassar. Kami juga menjadi lebih memahami pentingnya memperhatikan tempat pembelian daging dan menyimpan bukti transaksi pembelian. Harapan kami, melalui proses sertifikasi halal ini, usaha kami semakin dipercaya oleh pelanggan dan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menikmati makanan kami,” ungkap pihak pengelola Coto Makassar Berkah.
Melalui kegiatan audit ini, LPH UINSI Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha kuliner, khususnya UMKM, untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Pemeriksaan terhadap usaha kuliner berbahan dasar daging menjadi perhatian penting karena kejelasan sumber bahan baku merupakan bagian mendasar dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus memperluas layanan pemeriksaan halal di berbagai wilayah Kalimantan Timur melalui kegiatan audit, edukasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak UMKM kuliner yang mampu menghadirkan produk halal, berkualitas, dan tepercaya serta memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi konsumen.
