Gencarkan Wajib Halal, Pukaha UINSI Sosialisasikan Wajib Halal di Kalimantan Timur

Gencarkan Wajib Halal, Pukaha UINSI Sosialisasikan Wajib Halal di Kalimantan Timur post thumbnail image

Samarinda, 14 Oktober 2024

Penerapan Sertifikasi Halal akan dimulai pada 18 Oktober 2024 untuk tahap pertama pada skala Menengah dan Makro pada produk Pangan dan jasa penyembelihan. Beberapa kegiatan dan agenda sosialisasi dan kampanye dilakukan oleh seluruh unsur praktisi jaminan produk halal. Mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), diikuti oleh Satgas Jaminan produk halal di setiap Provinsi dan Kabupaten/ Kota, juga dukungan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan juga Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang ada di seluruh Indonesia.

Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda sebagai salah satu mitra BPJPH pada proses sertifikasi halal Self Declare juga ikut andil mensosialisasikan wajib halal di wilayah Kalimantan Timur, dalam kesempatan ini para pengurus LP3H UINSI Samarinda dan juga pendamping PPH melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM yang berada di wilayah Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan lebih dari 10 Pendamping PPH, dan 10 narasumber sosialisasi yang tersebar di 14 Kecamatan di Kutai Kartanegara. sosialisasi ini dilaksanakan selama kurun waktu satu bulan, dengan 14 lokasi yang berbeda. Antusias UMKM Kabupaten Kutai Kartanegara sangat merasa bersyukur mendapatkan informasi terkait dengan sertifikasi halal, karena beberapa daerah masih minim informasi terkait dengan wajib halal yang akan segera diterapkan termasuk bagi UMK pada tahun 2026.

Persiapan menuju wajib halal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil harus didukung oleh semua pihak, termasuk dinas dan lembaga swasta terutama untuk produk pada kriteria Self Declare, yang hanya bisa dilakukan dengan pembiayaan faislitasi dari lembaga negeri maupun swasta.

“Kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kalimantan Timur, walaupun LP3H kita merupakan LP3H nasional, namun fokus wilayah domisili kita adalah Kalimantan Timur, sehingga peran LP3H UINSI samarinda akan terus kita tingkatkan untuk menjangkau wilayah yang mungkin tidak tersentuh oleh lembaga pendamping lainnya, seperti Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahulu. Namun pada tahap sosialisasi bulan Oktober-November 2024, target kerja kita adalah Kutai Kartanegara.” urai Maisyararah Rahmi selaku Kepala Pusat Kajian Halal.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *