Samarinda, 31 Agustus 2025
Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda melalui para Pendamping Proses Produk Halal (PPH) terus mengintensifkan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mempercepat penyerapan kuota sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang digagas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI.
Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha mikro dan kecil di Kalimantan Timur dapat segera mendapatkan sertifikat halal secara gratis, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk di pasar lokal maupun nasional. Pendamping Proses Produk Halal harus memastikan pengajuan sertifikasi halal self declare yang diajukan pelaku usaha sesuai dengan standar Sistem Jaminan Produk Halal. Hal inilah yang menyebabkan seorang pendamping harus melakukan verifikasi dan validasi di lapangan di dapur produksi dan outlet pelaku usaha dan melakukan dokumentasi bukti pendampingan, guna memastikan seluruh prosedur terpenuhi.
Koordinator Pendamping PPH UINSI Samarinda, Siti Masitoh, M.H menegaskan bahwa percepatan penyerapan kuota sertifikasi halal gratis sangat penting agar kesempatan yang diberikan pemerintah tidak terbuang percuma.
“Kami berupaya mendampingi pelaku usaha mulai dari pendaftaran hingga proses verifikasi. Dengan pendampingan intensif, target penyerapan kuota bisa tercapai dan pelaku usaha memperoleh kepastian hukum atas produk mereka,” jelasnya.
Pendampingan dilakukan melalui berbagai strategi, baik dengan terjun langsung ke lapangan, menggelar sosialisasi, maupun memanfaatkan layanan digital untuk memudahkan komunikasi dengan pelaku usaha. Kouta SEHATI masih tersisa banyak, dan akan segera diberikan untuk kouta nasional, oleh karena itu, seluruh pendamping UINSI Samarinda diharapkan bisa memaksimalkan pendampingan, sehingga kouta khusus Kalimantan Timur yang tersisi 8.247 bisa terserap sebelum kouta tersebut dberikan untul provinsi lainnya di Indonesia.
Program sertifikasi halal gratis ini juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal di Kalimantan Timur, sejalan dengan visi pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.
“Sertifikasi halal bukan hanya soal label, tapi juga kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM kita bisa lebih mudah menembus pasar luas,” tambahnya.
UINSI Samarinda menargetkan seluruh kuota yang tersedia dapat terserap maksimal sebelum batas waktu yang ditentukan. Dengan demikian, manfaat program SEHATI benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
