Samarinda, 4 November 2025
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda melaksanakan rapat koordinasi pengajuan sertifikasi halal reguler yang berlangsung di kantor LPH UINSI Samarinda pada Selasa, 4 November 2025.
Rapat ini dihadiri oleh tiga SDM Syariah, yaitu H. Aulia Rachman, Lc., M.H., M. Kholil Muaqorrobien, B.A., M.IRKH, dan Abd. Syakur, Lc., M.H., serta Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, auditor halal, dan tim manajemen LPH.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk membahas mekanisme pengajuan sertifikasi halal reguler, memastikan kesesuaian dokumen dan tahapan pemeriksaan, serta memperkuat sinergi antara SDM Syariah dan auditor halal dalam proses pemeriksaan dan penetapan kehalalan produk.
Dalam rapat tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai aspek penting, mulai dari verifikasi data pelaku usaha, penjadwalan audit lapangan, hingga sinkronisasi laporan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, menyampaikan bahwa koordinasi yang solid antara SDM Syariah, auditor, dan tim manajemen merupakan kunci utama untuk menjaga profesionalisme dan akurasi dalam proses sertifikasi halal.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses pengajuan sertifikasi halal berjalan sesuai standar yang berlaku, sehingga hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syar’i,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan SDM Syariah, H. Aulia Rachman, Lc., M.H., menegaskan pentingnya kehati-hatian dan integritas dalam setiap proses verifikasi kehalalan.
“Sinergi antara auditor dan SDM Syariah harus terus dijaga agar keputusan kehalalan produk benar-benar sesuai dengan prinsip syariah dan aturan yang ditetapkan BPJPH,” ujarnya.
Rapat berjalan lancar dan menghasilkan beberapa rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan sertifikasi halal di Kalimantan Timur, khususnya dalam menghadapi meningkatnya jumlah pengajuan sertifikasi dari pelaku usaha di berbagai sektor.
Dengan terlaksananya rapat ini, LPH UINSI Samarinda semakin memperkuat komitmennya sebagai lembaga pemeriksa halal profesional yang mendukung terciptanya produk halal, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.
