Samarinda, 10 Februari 2026
Auditor Halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda melaksanakan audit halal di SPPG Kota Bangun pada Selasa, 10 Februari 2026.
Audit halal tersebut dilaksanakan oleh Muhammad Agil, M.Sc. dan Dr. Khusnul Khotimah, M.Si. selaku Auditor Halal LPH UINSI Samarinda. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D.

Pelaksanaan audit halal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses dan layanan yang terdapat di SPPG Kota Bangun telah sesuai dengan ketentuan dan standar halal yang berlaku, mulai dari bahan yang digunakan, proses pengolahan, fasilitas, hingga penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH). Audit dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari tahapan dalam proses sertifikasi halal.
Dalam kesempatan tersebut, pihak SPPG Kota Bangun menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda atas pelaksanaan audit halal serta pendampingan yang telah diberikan. Pihak SPPG menyampaikan bahwa kegiatan audit ini memberikan pemahaman yang lebih baik terkait penerapan standar halal dan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan serta kepercayaan masyarakat.

LPH UINSI Samarinda terus berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha dan lembaga layanan publik dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal serta berperan aktif dalam memperkuat ekosistem halal, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
