Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melakukan kegiatan audit halal pada Rabu, 10 September 2025. Audit kali ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Dondang, Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara, serta kawasan Lambung Mangkurat Kota Samarinda.
Untuk memaksimalkan proses, tim dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama bertugas di Dondang dengan menghadirkan dua auditor halal, yakni Dr. Khusnul Khotimah, S.Si., M.Si. dan Nurhikmah, M.Si., didampingi oleh penyelia halal Mutamam Harir, S.Sos., M.E serta tim manajemen LPH Nur Anisa, M.H.. Audit di Dondang menyasar pelaku usaha katering dan depo air minum.

Sementara itu, kelompok kedua melaksanakan audit di Lambung Mangkurat Samarinda. Tim ini terdiri dari auditor halal Lely Salmitha, M.Pd dan Listiana Ningrum, M.T serta didukung oleh tim manajemen LPH Marlianti, S.H.I., M.H.. Audit di lokasi ini berfokus pada usaha warung makan.

Kegiatan audit mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku, proses produksi, penyajian, sanitasi, serta kebersihan sarana dan prasarana. Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha dapat memenuhi standar halal yang telah ditetapkan dan siap memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH.
LPH UINSI Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memperoleh sertifikasi halal. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga diharapkan mampu mendorong daya saing produk dan usaha di Kalimantan Timur.