Auditor halal dari LPH UINSI Samarinda melaksanakan kegiatan audit halal pada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Paser pada Rabu dan Kamis, 18–19 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LPH UINSI Samarinda dalam memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Audit dipimpin oleh Auditor Halal, Listiana Ningrum, M.T, bersama tim manajemen LPH, Lely Salmitha, M.Pd. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku, proses produksi, fasilitas, hingga dokumen pendukung yang menjadi persyaratan dalam sertifikasi halal.

Beberapa pelaku usaha yang menjadi lokasi audit di antaranya Julie The Half Plate, Maulana Catering, Warung Wong Ngapak, serta beberapa pelaku usaha lainnya di wilayah Kabupaten Paser. Audit dilakukan secara teliti dan profesional guna memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan.
Listiana Ningrum, M.T menyampaikan bahwa kegiatan audit ini bukan hanya sebagai proses verifikasi, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya menjaga konsistensi kehalalan produk. “Kami berharap para pelaku usaha tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menerapkan sistem jaminan halal secara berkelanjutan dalam operasional usahanya,” ujarnya.

Salah satu pelaku usaha, perwakilan dari Julie The Half Plate, mengaku merasa terbantu dengan adanya audit halal tersebut. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas pendampingan serta audit yang dilakukan. Dengan adanya proses ini, kami semakin yakin dan percaya diri dalam menyajikan produk yang terjamin kehalalannya kepada konsumen,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda berharap semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Paser yang memiliki kesadaran dan komitmen untuk menghadirkan produk halal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat. Audit halal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung penguatan ekosistem halal di daerah.
