Samarinda, 15 Oktober 2025
Tim auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda melaksanakan kegiatan audit halal di CV. Bentosan Jaya Mandiri, yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Samarinda. CV. Bentosan Jaya Mandiri ini outletnya bersamaan dengan outlet CV. Sukibang Jaya Mandiri, akan tetapi dapur produksinya berbeda. Audit ini dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, sebagai bagian dari proses verifikasi dan penilaian untuk memperoleh sertifikat halal bagi produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut.
Audit dilakukan oleh auditor Khusnul Khotimah dan Rizka Shofiya, serta didampingi oleh tim manajemen LPH UINSI Samarinda, yaitu Siti Masitoh. Kegiatan audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, telah sesuai dengan standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Selama proses audit, tim melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, termasuk meninjau dokumen pendukung dan melakukan wawancara dengan pihak perusahaan. Auditor juga memberikan rekomendasi perbaikan agar perusahaan dapat semakin siap memenuhi seluruh ketentuan dalam proses sertifikasi halal.
Pimpinan CV. Bentosan Jaya Mandiri, David Effendi, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya audit ini.
“Proses pendaftaran sertifikasi halal ini sudah lama kami ingin daftarkan, dan alhamdulillah kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan dan audit dari LPH UINSI Samarinda,” ujar David Effendi.
Dengan terlaksananya audit ini, CV. Bentosan Jaya Mandiri menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan produk yang halal, berkualitas, dan aman dikonsumsi. Sementara itu, LPH UINSI Samarinda terus memperkuat perannya dalam membantu para pelaku usaha di Kalimantan Timur untuk memperoleh sertifikasi halal secara profesional, transparan, dan berintegritas.
