Samarinda, 16 Oktober 2025
Tim auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda melaksanakan kegiatan audit halal di CV. Wahrungku Jaya Mandiri yang berlokasi di Jalan Siradj Salman Samarinda. Audit ini dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan penerbitan sertifikat halal bagi produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut.
Audit dilakukan oleh auditor Nur Hikmah dan Rabiyatul Adawiyah, serta turut hadir Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., MA., Ph.D., bersama tim manajemen LPH UINSI Samarinda.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aspek proses produksi, mulai dari bahan baku, fasilitas pengolahan, penyimpanan, hingga sistem kebersihan dan pemeriksaan terhadap bahan baru. Audit ini bertujuan memastikan seluruh tahapan produksi di CV. Wahrungku telah memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pimpinan CV. Wahrungku, Andy Effendi, menyampaikan apresiasinya terhadap pendampingan yang diberikan oleh LPH UINSI Samarinda.
“Proses pendaftaran sertifikasi halal ini sebenarnya sudah lama kami ingin daftarkan, dan alhamdulillah kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan dan audit dari LPH UINSI Samarinda,” ujar Andy Effendi.
Kegiatan audit ini menjadi langkah penting dalam mendukung komitmen CV. Wahrungku untuk memastikan seluruh produk yang dihasilkan sesuai dengan prinsip halal, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal yang berkualitas dan terjamin kehalalannya.
Dengan terlaksananya audit ini, LPH UINSI Samarinda terus menunjukkan perannya sebagai lembaga pemeriksa halal yang aktif membantu pelaku usaha di Kalimantan Timur dalam proses sertifikasi halal secara profesional dan berintegritas.
