Berikan Layanan Sertifikasi Halal, Pendamping PPH UINSI Cabang Jawa Timur Jadi Narasumber Kegiatan Pembuatan Izin Usaha

Berikan Layanan Sertifikasi Halal, Pendamping PPH UINSI Cabang Jawa Timur Jadi Narasumber Kegiatan Pembuatan Izin Usaha post thumbnail image

LP3H UINSI Samarinda cabang Jawa Timur

Kewajiban Sertifikasi Halal telah diterapkan pada 18 Oktober 2024 lalu bagi pelaku usaha menengah dan makro. Namun persiapan untuk penerapan wajib halal bagi pelaku usaha mikro kecil terus dilakukan. Termasuk Pendamping PPH UINSI Samarinda yang berada di bawang kepengurusan cabang Jawa Timur memberikan sosialisasi dan layanan pengurusan izin usaha yang dalam hal ini mencakup pengurusan sertifikasi halal gratis.

Wasis, salah satu pendamping proses produk halal, juga merupakan penyelia halal bersertifikat memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha terkait prosedur pengurusan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha, hingga pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal. Bekerjasama dengan instansi terkait di Kabupaten Madiun, Jawa Barat. Wasis berhasil mendampingi puluhan pelaku usaha mengurus legalitas usaha, hingga sertifikat halalnya terbit.

“Alhamdulillah, kami melakukan kegiatan fasilitasi kemudahan perizinan bagi UMK yang diselenggarakan di Kab Madiun, kegiatan ini dihadiri puluhan pelaku UMK yang berada di sekitar Madiun, didampingi proses pengajuan sertifikasi halalnya mulai dari sosialisasi, kemudian melengkapi berkas, lalu melakukan verifikasi dan validasi ke tempat produksi, pengajuan di sihalal, dan akhirnya terbit, dan sudah kami serahkan sertifikat halalnya kepada pelaku usaha untuk segera diperbaharui kemasan dan label usahanya.” urai Wasis.

Pendamping PPH UINSI Samarinda mengutamakan pelayanan, Kepala Pusat Kajian UINSI Samarinda Maisyarah Rahmi HS, Ph.D selalu menegaskan kepada seluruh pendamping PPH yang berada di bawah naungan Pukaha UINSI Samarinda untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha sebelum dilakukan pengajuan sertifikat halalnya. Hal ini penting untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif kepada UMK juga menanamkan komitmen untuk mematuhi Sistem Jaminan Produk Halal pada usaha yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.

“Program sertifikasi halal gratis akan dibuka kembali di tahun 2025, pendamping PPH dan pelaku usaha diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menyambut kouta sertifikasi halal gratis tahun ini yang infonya akan lebih banyak dari tahun sebelumnya.” Lapor Maisyarah.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *