Kota Balikpapan, 22 April 2025
Dalam upaya meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (Disperindagkop UKM Kaltim) menggandeng Pusat Kajian Halal (Pukaha) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda dalam pelaksanaan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku UKM di Kota Balikpapan.
Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program Wajib Halal Oktober 2024 yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dalam program ini, pelaku usaha diberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi halal tanpa dipungut biaya, khususnya bagi pelaku usaha makanan dan minuman.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk membantu UKM memenuhi standar kehalalan produk sehingga dapat memperluas pasar dan meningkatkan nilai tambah produk mereka. “Kami ingin memastikan produk-produk UKM lokal siap bersaing, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tapi juga internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pukaha UINSI Samarinda, [Nama Kepala Pukaha], mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis, edukasi, dan fasilitasi pengurusan sertifikat halal kepada para pelaku UKM. “Kami akan turun langsung mendampingi pelaku usaha mulai dari tahap pendaftaran hingga penerbitan sertifikat,” jelasnya.
Program ini mendapat sambutan antusias dari para pelaku UKM di Balikpapan. Pelaku Usaha mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. “Sertifikasi halal sangat penting bagi kami. Selama ini kami terkendala biaya dan proses yang rumit. Program ini sangat memudahkan,” ungkapnya.
Pendaftaran program sertifikasi halal gratis ini telah dibuka dan akan berlangsung hingga pertengahan tahun 2025. Disperindagkop UKM Kaltim mengimbau seluruh pelaku UKM di Balikpapan untuk segera mendaftarkan diri melalui kanal resmi yang telah disediakan.
