Senin, 16 Februari 2026
Dalam rangka mendukung penguatan ekosistem halal, khususnya pada sektor supplier pangan halal, LPH UINSI Samarinda melaksanakan kegiatan sertifikasi halal produk bakery di wilayah Marangkayu, Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2026.
Audit dan pemeriksaan halal dilakukan oleh auditor halal Dr. Khusnul Khotimah, M.Si. dan Nurhikmah, M.Si. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., serta Tim Manajemen Halal yang terdiri dari Nur Suci Rahmayanti dan Adiela.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua pelaku usaha yang didampingi, yaitu Shazfa Cake serta Faqih Cake dan Kuliner. Pemeriksaan halal meliputi verifikasi bahan baku, proses produksi, kebersihan dan sanitasi peralatan, serta kelengkapan dokumen sesuai dengan ketentuan sertifikasi halal.
Salah satu perwakilan pelaku usaha menyampaikan apresiasinya atas pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. “Kami sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya pendampingan sertifikasi halal ini. Semoga ke depannya semakin banyak pelaku usaha di daerah Marangkayu yang terdorong dan berminat untuk mendaftar sertifikat halal, sehingga produk lokal semakin dipercaya dan memiliki daya saing,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda berharap pelaku usaha bakery dan kuliner di wilayah Marangkayu dapat semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang berkelanjutan dan terpercaya.
