Samarinda, 21 Agustus 2025
Samarinda – Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda melalui Laboratorium Produk Halal menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman kerja laboratorium, khususnya terkait SOP pengecekan produk halal dan SOP peminjaman alat laboratorium.
FGD ini diikuti oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Tim Pengelola Laboratorium, Auditor Halal dan Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda. Dalam diskusi tersebut ditetapkan kejelasan prosedur agar laboratorium dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Bukan hanya untuk pengecekan produk halal saja, melainkan bisa digunakan untuk pratikum mahasiswa atau peneliti.
Kepala Laboratorium Produk Halal UINSI Samarinda dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan SOP merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola laboratorium. “SOP ini nantinya akan menjadi acuan baku, baik dalam melakukan pengecekan kehalalan produk maupun dalam mekanisme peminjaman peralatan. Dengan demikian, pelayanan laboratorium dapat lebih tertib, transparan, dan terstandar,” ujarnya.
Diskusi berjalan dinamis dengan banyak masukan konstruktif dari peserta. Hasil dari FGD ini akan disempurnakan dan ditetapkan sebagai pedoman resmi Laboratorium Produk Halal UINSI Samarinda.
Melalui penyusunan SOP ini, UINSI Samarinda berharap laboratorium dapat semakin optimal mendukung penelitian, pengujian, serta pelayanan sertifikasi halal, sekaligus memperkuat peran universitas dalam mendukung implementasi kebijakan halal nasional.