SAMARINDA, UINSI NEWS,- Lembaga Pendamping Proses Produk Halal UINSI yang merupakan bagian dari Pusat Kajian Halal (PUKAHA) UINSI Samarinda selenggarakan webinar melalui zoom meeting dengan tema “Penguatan dan Aktivasi Pendampingan Proses Produk Halal” dalam rangka meningkatkan aktivasi seluruh pendamping PPH UINSI Samarinda, Kamis (8/9) lalu.
Pusat Kajian Halal yang dikelola oleh Fakultas Syariah sejak tahun 2018 ini telah memantapkan langkah untuk mensukseskan program sertifikasi halal secara self-declare dengan mendirikan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UINSI Samarinda pada tahun 2022. Lembaga Pendamping PPH ini pun telah terdaftar resmi di Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia sejak Januari 2022.
“Kita sangat mendukung penerapan sertifikasi halal untuk semua produk yang beredar di Indonesia, hal ini merupakan bentuk partisipasi kita sebagai akademisi perguruan tinggi Islam dalam mewujudkan penjaminan produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh konsumen Muslim adalah halal, hal ini pula kita harapkan dapat menjadi bagian dari kegiatan yang dapat mengembangkan masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat,” jelas Maisyarah Rahmi HS, LC., M.A,. Ph.D yang merupakan pengelola Pusat Kajian Halal, trainer Lembaga Pendamping PPH UINSI Samarinda, serta trainer Nasional Pendamping PPH yang tergabung dalam komunitas trainer BPJPH.