
LP3H
A. Latar Belakang Pendirian
Pendirian Pusat Kajian Halal (Pukaha) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda pada tahun 2022 merupakan bagian dari komitmen universitas untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penyediaan produk halal yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah. Seiring dengan diterapkannya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan peran strategis Kalimantan Timur sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi halal, Pukaha UINSI Samarinda hadir sebagai lembaga pendamping yang memberikan bimbingan komprehensif bagi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. LP3H UINSI Samarinda merupakan LP3H kedua yang berdiri di provinsi Kalimantan Timur.
Pendirian Pusat Kajian Halal (Pukaha) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dilatarbelakangi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal dalam berbagai aspek kehidupan, baik dari segi kesehatan, hukum, dan ekonomi. Seiring dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan semakin berkembangnya industri halal di Indonesia, kebutuhan akan lembaga yang dapat memberikan pendampingan dalam proses sertifikasi halal menjadi sangat krusial.
Pusat Kajian Halal (Pukaha) didirikan oleh UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebagai respon atas meningkatnya kebutuhan akan pendampingan proses produk halal seiring dengan penerapan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen terhadap nilai-nilai syariah, UINSI Samarinda berperan dalam mengisi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha akan layanan dan kajian halal yang kredibel.
Kalimantan Timur, yang memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi halal, menjadi lokasi strategis bagi pendirian Pukaha. Pukaha hadir untuk memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam mengakses dan memahami proses sertifikasi halal. Lembaga ini bertujuan untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi pelaku usaha dalam mengoptimalkan proses produksi yang sesuai dengan prinsip syariah dan mendapatkan sertifikat halal.
Di Kalimantan Timur, dengan posisinya sebagai lokasi calon ibu kota baru Indonesia, terdapat potensi besar dalam pengembangan industri halal untuk melayani kebutuhan domestik maupun internasional. Melalui Pukaha, UINSI Samarinda berupaya menciptakan ekosistem halal yang berkelanjutan serta memberikan kontribusi dalam peningkatan daya saing produk-produk lokal.
Pada awal berdirinya LP3H UINSI Samarinda diketuai oleh Devi Kasumawati, M.H yang menjadi nahkoda berjalankan program LP3H dari awal pendiriannya hingga tahun 2024. Hingga kini LP3H UINSI Samarinda telah memiliki 1084 pendamping proses produk halal, memiliki 14 orang trainer yang terdiri dari 1 orang Trainer Pendamping PPH nasional yaitu Maisyarah Rahmi HS, Lc., M.A., Ph.D, 2 orang trainer wilayah yaitu Devi Kasumawati, M.H dan Lely Salmita, M.Pd., dan 11 Trainer lokal LP3H UINSI Samarinda.

Berbagai program diusung dan dilaksanakan demi terwujudnya Kalimantan Timur khususnya, dan Indonesia umumnya menjadi pusat produsen produk halal terbesar dunia. Kewajiban halal digaungkan demi terwujudnya harapan bangsa. Sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal terus dilakukan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran Pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal produknya.

B. Program Kegiatan
Pukaha UINSI Samarinda menjalankan berbagai program dan kegiatan pendampingan PPH yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha di Kalimantan Timur dan sekitarnya. Kegiatan utama Pukaha meliputi:
- Sosialisasi dan Edukasi Halal: Mengadakan seminar, lokakarya, dan diskusi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya produk halal.
- Pendampingan Proses Sertifikasi Halal: Memberikan bimbingan teknis bagi UMKM dalam memenuhi standar halal, mulai dari produksi, pengemasan, hingga distribusi produk.
- Penelitian dan Kajian Halal: Melakukan penelitian yang berfokus pada inovasi dan pengembangan produk halal serta mengkaji perkembangan regulasi dan standar halal nasional dan internasional.
- Kemitraan dengan Industri dan Pemerintah: Menjalin kerjasama dengan BPJPH, MUI, serta institusi halal lainnya untuk mendukung terciptanya lingkungan usaha yang kondusif bagi pengembangan produk halal.
1. Pendampingan Sertifikasi Halal
- Bimbingan Proses Sertifikasi Halal: Pukaha memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam rangka mempersiapkan dokumen dan memenuhi syarat-syarat untuk memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJPH. Lembaga ini menyediakan layanan konsultasi mengenai standar produk, bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan.
- Pendampingan bagi UMKM: Pukaha memberikan perhatian khusus pada UMKM di Kalimantan Timur yang ingin mengakses pasar halal. Pendampingan ini mencakup konsultasi mengenai kelayakan produk, pemahaman tentang sertifikasi halal, serta memfasilitasi proses administrasi yang diperlukan.
2. Pelatihan dan Edukasi
- Pelatihan Pengelolaan Produk Halal: Pukaha mengadakan pelatihan untuk memperkenalkan konsep halal kepada pelaku usaha, terutama terkait dengan sistem manajemen produk halal yang efektif dan efisien.
- Webinar dan Seminar Halal: Pukaha rutin mengadakan seminar dan webinar yang menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga halal, pemerintah, dan industri untuk membahas isu-isu terkini terkait sertifikasi halal dan standar produk halal.
3. Penelitian dan Pengembangan
- Kajian Pengembangan Produk Halal: Pukaha terlibat dalam penelitian dan pengembangan produk halal yang dapat bersaing di pasar internasional. Penelitian ini mencakup analisis bahan baku halal, inovasi dalam proses produksi, dan evaluasi pasar halal.
- Riset Regulasi Halal: Melakukan kajian terhadap perkembangan regulasi halal baik di Indonesia maupun di tingkat internasional, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pengawasan produk halal.
4. Kemitraan dan Kerjasama
- Kolaborasi dengan BPJPH dan MUI: Pukaha secara aktif menjalin kerjasama dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan terkait sertifikasi halal.
- Kemitraan dengan Lembaga Pendidikan: Pukaha juga menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan tinggi lain di Kalimantan Timur untuk menyelenggarakan riset bersama, seminar, dan pelatihan di bidang produk halal.

C. Pencapaian
Sejak berdiri, Pukaha UINSI Samarinda telah memberikan pendampingan kepada lebih dari 100 pelaku usaha, khususnya UMKM, yang bergerak di sektor kuliner, kosmetik, dan produk-produk rumah tangga. Prestasi gemilang Pukaha adalah berhasil masuk dalam Top 10 Lembaga Pendampingan PPH tahun 2022 oleh BPJPH. Pengakuan ini menjadi bukti dedikasi Pukaha dalam mewujudkan produk halal yang berkualitas serta memperkuat posisi UINSI Samarinda sebagai pusat pengembangan halal di Kalimantan Timur.
Pada tahun 2022, Pukaha UINSI Samarinda berada pada peringkat ke-9 mendampingi terbanyak sertifikasi halal Self Declare. Pukaha telah memberikan pendampingan kepada lebih dari 100 UMKM di Kalimantan Timur, membantu mereka memperoleh sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produk halal mereka di pasar lokal dan internasional.
Pada tahun 2023, LP3H UINSI Samarinda meraih taraf Grade A LP3H nasional dengan jumlah sertifikasi halal yang didampingi lebih dari 1000 sertifikat dan memiliki raturan Pendamping PPH.
Pada tahun 2024, LP3H UINSI Samarinda dikategori LP3H Nasional dengan berdirinya 3 cabang LP3H UINSI, yaitu:
- LP3H UINSI Cabang Jawa Barat;
- LP3H UINSI Cabang Jawa Timur;
- LP3H UINSI Cabang DI Yogyakarta.
Pendirian cabang ini akan terus dikembangkan seiring bertambahnya jumlah pendamping PPH di provinsi setempat minimal 3 orang pendamping PPH dibawah naungan LP3H UINSI Samarinda.
Hingga akhir tahun 2024, LP3H UINSI Samarinda telah mendampingi lebih dari 5.000 sertifikat halal terbit.

D. Harapan
Dengan adanya Pusat Kajian Halal, UINSI Samarinda berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan industri halal di Indonesia, khususnya di Kalimantan. Ke depan, Pukaha berencana untuk memperluas cakupan pendampingan hingga ke wilayah pedesaan, memperkuat penelitian di bidang halal, serta berkolaborasi lebih luas dengan lembaga-lembaga halal baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ke depan, LP3H UINSI Samarinda berencana untuk:
- Memperluas Jaringan Pendampingan – Menjangkau pelaku usaha hingga ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil di Kalimantan Timur.
- Mengembangkan Kajian Halal yang Inovatif – Memperkuat riset di bidang halal dengan berfokus pada pengembangan teknologi halal, seperti teknologi nano dalam makanan dan kosmetik halal.
- Menjadi Pusat Sertifikasi Halal Terpercaya – Pukaha bertujuan untuk menjadi rujukan bagi pelaku industri dalam hal sertifikasi halal yang berstandar nasional maupun internasional.
- Mengadakan Sertifikasi Profesi Halal – Meningkatkan kompetensi tenaga kerja dengan menyediakan program sertifikasi profesi halal yang diakui secara nasional.
Melalui program pendampingan yang efektif dan edukasi halal yang berkelanjutan, Pukaha UINSI Samarinda siap menjadi garda terdepan dalam mendukung produk halal yang kompetitif dan berkualitas.
LP3H UINSI Samarinda juga melaunching beberapa program unggulan sejak tahun 2023 dan terus berjalan hingga kini tahun 2024. Adapun beberapa program unggulan UMKM binaan LP3H UINSI Samarinda, yaitu:
- Zona Kuliner Halal Samarinda;
- Wisata Belanja Halal Islamic Center Samarinda;
- Kampung Wisata Halal.
Pukaha UINSI Samarinda berkomitmen untuk berperan aktif dalam menciptakan ekosistem halal yang kuat di Indonesia. Diharapkan, lembaga ini dapat membantu memperkuat daya saing produk lokal, mendukung perekonomian berbasis halal, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.
