
LP3H UINSI Pusat
A. SEJARAH BERDIRINYA
Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda didirikan pada tahun 2022 berdasarkan nomor registrasi 2201000018 tanggal 25 Januari 2022 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama. Lahirnya Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda tidak lepas dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta regulasi turunannya, yang menegaskan bahwa setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) untuk berperan aktif dalam menyiapkan tenaga pendamping PPH yang kompeten dan berintegritas.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) berinisiatif membentuk wadah khusus yang berfungsi sebagai pusat koordinasi, pelatihan, dan pemberdayaan pendamping PPH di wilayah Kalimantan Timur. Upaya ini dimulai sejak tahun 2021, ditandai dengan keterlibatan dosen, peneliti, serta tenaga pengabdian masyarakat dalam pelatihan dan sertifikasi pendamping halal yang difasilitasi oleh BPJPH.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan sertifikasi halal di tingkat UMKM maupun industri lokal, maka pada tahun 2022 dibentuklah secara resmi Lembaga Pendamping PPH UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dibawah kepemimpinan Prof. Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd sebagai Rektor UINSI Samarinda dan menetapkan Devi Kasumawati, M.H sebagai Kepala Pusat Studi dan Sertifikasi Halal seiring dengan perubahan status IAIN Samarinda menjadi UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI Samarinda) pada tahun 2021. Lembaga P3H UINSI ini memiliki mandat untuk:
- Melaksanakan pelatihan, pembinaan, dan sertifikasi Pendamping PPH.
- Menjadi mitra strategis BPJPH, LPH, dan MUI dalam proses sertifikasi halal.
- Memberikan layanan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, agar dapat memperoleh sertifikat halal secara mudah dan cepat.
- Mengintegrasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan program sertifikasi halal, sehingga dosen dan mahasiswa turut aktif dalam pengabdian kepada masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari pimpinan universitas, Lembaga Pendamping PPH UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda terus berkembang dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, asosiasi usaha, maupun komunitas masyarakat. Kehadirannya diharapkan menjadi motor penggerak ekosistem halal di Kalimantan Timur, sejalan dengan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
B. PERKEMBANGANNYA
Didirikan sejak tahun 2022, LP3H UINSI Samarinda kini telah memiliki tiga cabang nasional yang telah terdaftar di BPJPH, yaitu:
- LP3H UINSI Cabang Jawa Barat
- LP3H UINSI Cabang Jawa Timur
- LP3H UINSI Cabang Yogyakarta.
Sejak tahun 2022 hingga tahun 2025, LP3H UINSI Samarinda telah melaksanakan 6 kali rekrutment pendamping PPH, dengan jumlah pendamping sebanyak 1084 dengan skala nasional tersebar di 17 provinsi di Indonesia. Jumlah pendamping PPH UINSI Samarinda diperkirakan akan terus meningkat dengan terus dibukanya pelatihan pendamping yang dilaksanakan oleh LP3H UINSI Samarinda.
Setelah diresmikan pada tahun 2022, Lembaga Pendamping PPH UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini terlihat dari beberapa capaian strategis:
- Penguatan Kelembagaan
- Lembaga berhasil menyusun struktur organisasi yang jelas dan sistem kerja yang terintegrasi dengan LP2M.
- Tersedianya unit khusus yang menangani administrasi, pelatihan, serta koordinasi dengan BPJPH dan LPH.
- Peningkatan Sumber Daya Manusia
- Sejumlah dosen dan tenaga kependidikan telah mengikuti Pelatihan Pendamping PPH yang diselenggarakan oleh BPJPH.
- Jumlah pendamping bersertifikat di lingkungan UIN terus bertambah, sehingga kapasitas layanan semakin meningkat.
- Mahasiswa juga mulai dilibatkan dalam kegiatan riset dan pengabdian terkait halal.
- Pendampingan UMKM dan Industri Lokal
- Lembaga aktif melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kalimantan Timur, khususnya bidang kuliner, kosmetik, dan produk rumah tangga.
- Melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), lembaga membantu ratusan pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal.
- Kerja Sama dan Jejaring
- Menjalin kemitraan dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM, serta lembaga pemerintah daerah.
- Mengembangkan sinergi dengan MUI Kalimantan Timur, LPH, serta asosiasi pengusaha lokal.
- Membuka peluang kerja sama penelitian halal bersama perguruan tinggi lain di Indonesia.
- Integrasi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Kegiatan pendampingan halal dijadikan bagian dari pengabdian kepada masyarakat dosen.
- Mahasiswa diarahkan untuk melakukan KKN Tematik Halal, mendampingi UMKM di wilayah mitra.
- Beberapa penelitian dan publikasi ilmiah dosen mulai fokus pada isu halal, baik dari perspektif syariah, teknologi, maupun manajemen bisnis.
- Visi Jangka Panjang
- Menjadi Pusat Halal Studies di Kalimantan Timur.
- Mengembangkan laboratorium halal yang terintegrasi dengan fakultas sains dan kesehatan.
- Berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia tahun 2024 dan seterusnya.
Dengan berbagai pencapaian tersebut, Lembaga Pendamping PPH UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda semakin dikenal sebagai salah satu penggerak utama ekosistem halal di Kalimantan Timur, yang tidak hanya fokus pada pendampingan sertifikasi, tetapi juga pengembangan riset dan edukasi halal.

C. LAYANAN LP3H UINSI SAMARINDA
Sebagai lembaga resmi pendamping proses produk halal yang bernaung di bawah UINSI Samarinda, LP3H hadir untuk memberikan berbagai layanan yang berorientasi pada pendampingan, pelatihan, dan edukasi halal. Adapun layanan utama LP3H meliputi:
1. Pelatihan dan Sertifikasi Pendamping PPH
- Menyelenggarakan pelatihan resmi bagi dosen, tenaga kependidikan, alumni, maupun masyarakat umum yang berminat menjadi Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
- Bekerja sama dengan BPJPH dalam proses sertifikasi sehingga peserta pelatihan dapat memperoleh legalitas resmi sebagai pendamping halal.
2. Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM
- Memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dan industri lokal dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
- Membantu penyusunan dokumen, verifikasi bahan, hingga pengunggahan ke Sistem Informasi Halal (SIHALAL).
- Fokus pada program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
3. Konsultasi dan Edukasi Halal
- Menyediakan layanan konsultasi terkait bahan baku, proses produksi, hingga manajemen halal.
- Melakukan sosialisasi, workshop, dan seminar tentang pentingnya sertifikasi halal bagi masyarakat dan pelaku usaha.
- Memberikan bimbingan teknis tentang standar halal sesuai regulasi BPJPH dan MUI.
4. Pengabdian Masyarakat Berbasis Halal
- Mengintegrasikan program KKN Tematik Halal dan pengabdian dosen untuk memperluas jangkauan layanan pendampingan.
- Mendorong mahasiswa agar terlibat aktif dalam membantu UMKM memperoleh sertifikat halal.
5. Pengembangan Riset dan Kolaborasi Halal
- Mendukung penelitian dosen dan mahasiswa tentang kehalalan produk dari aspek syariah, sains, dan teknologi.
- Menjadi pusat data dan rujukan tentang perkembangan halal di Kalimantan Timur.
- Menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan lembaga riset halal lainnya.
6. Akselerasi Ekosistem Halal
- Menjadi mitra strategis dalam mengembangkan ekosistem industri halal di Kalimantan Timur.
- Mendorong sinergi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha dalam mendukung Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda memberikan layanan komprehensif yang berorientasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan pelaku usaha, serta pengembangan ekosistem halal di Kalimantan Timur.
Pertama, LP3H menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi pendamping PPH untuk dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan masyarakat, bekerja sama dengan BPJPH. Kedua, LP3H melaksanakan pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), mulai dari penyusunan dokumen, verifikasi bahan, hingga pengunggahan data ke SIHALAL.
Selain itu, LP3H menyediakan layanan konsultasi dan edukasi halal melalui sosialisasi, workshop, dan bimbingan teknis. Kegiatan ini diintegrasikan dengan pengabdian masyarakat berbasis halal, seperti KKN Tematik Halal dan pengabdian dosen. Tidak hanya itu, LP3H juga mendukung pengembangan riset halal serta memperluas jejaring kerja sama dengan pemerintah, asosiasi usaha, maupun lembaga riset.
Melalui layanan tersebut, LP3H berkomitmen menjadi pusat penggerak ekosistem halal, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

D. PENCAPAIAN LP3H UINSI SAMARINDA
Sejak berdiri, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UINSI Samarinda telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam mendukung sertifikasi halal dan penguatan ekosistem halal di Kalimantan Timur. Beberapa pencapaian penting antara lain:
1. Penguatan SDM Pendamping Halal
- Puluhan dosen dan tenaga kependidikan berhasil mengikuti pelatihan serta memperoleh sertifikat resmi sebagai Pendamping PPH dari BPJPH.
- Terbentuknya tim pendamping yang siap diterjunkan untuk membantu UMKM di berbagai kabupaten/kota Kalimantan Timur.
2. Pendampingan UMKM dan Program SEHATI
- LP3H berhasil mendampingi ratusan pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat halal melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
- Fokus pendampingan terutama pada produk kuliner, makanan olahan, minuman, kosmetik, dan produk rumah tangga.
- Program ini meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing.
3. Integrasi Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Melaksanakan KKN Tematik Halal, di mana mahasiswa terjun langsung mendampingi UMKM dalam proses sertifikasi halal.
- Dosen menjadikan kegiatan pendampingan halal sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
- Beberapa riset dosen dan mahasiswa mulai difokuskan pada isu halal, baik aspek syariah, sains, maupun teknologi.
4. Kerja Sama dan Jaringan Kolaborasi
- Menjalin kemitraan dengan BPJPH, MUI, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta berbagai asosiasi usaha lokal.
- Terlibat aktif dalam forum halal nasional bersama perguruan tinggi Islam lainnya di Indonesia.
- Menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi syariah.
5. Peningkatan Reputasi dan Peran Strategis
- LP3H UINSI Samarinda mulai dikenal luas sebagai pusat layanan halal di Kalimantan Timur.
- Turut serta dalam berbagai seminar, workshop, dan expo halal tingkat daerah maupun nasional.
- Mendukung visi Indonesia sebagai pusat halal dunia dengan memperkuat ekosistem halal di wilayah Kalimantan.
Dengan capaian tersebut, LP3H UINSI Samarinda telah berperan nyata dalam mendukung sertifikasi halal, memberdayakan UMKM, dan memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan industri halal.
E. ROADMAP PENGEMBANGAN LP3H UINSI SAMARINDA
📌 Timeline Pencapaian LP3H UINSI Samarinda
🟢 2021 – Tahap Awal
- Dosen dan tenaga kependidikan mulai mengikuti pelatihan pendamping PPH yang diselenggarakan BPJPH.
- Sosialisasi awal mengenai urgensi sertifikasi halal kepada sivitas akademika dan masyarakat.
- Penyusunan rencana pembentukan lembaga pendamping halal di lingkungan UINSI Samarinda.
🟢 2022 – Pembentukan Lembaga
- Resmi berdiri Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UINSI Samarinda.
- Terbentuknya struktur organisasi LP3H di bawah koordinasi LP2M.
- Dosen dan alumni mulai tersertifikasi sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
- Mulai menjalin kerja sama dengan BPJPH, MUI, dan dinas terkait di Kalimantan Timur.
🟢 2023 – Penguatan Kapasitas dan Jaringan
- Penambahan jumlah pendamping bersertifikat di lingkungan UINSI Samarinda.
- Pendampingan program SEHATI untuk puluhan UMKM di Samarinda dan sekitarnya.
- Integrasi program halal dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk KKN Tematik Halal.
- Partisipasi aktif dalam seminar, expo, dan workshop halal tingkat daerah maupun nasional.
🟢 2024 – Akselerasi Layanan
- Ratusan pelaku usaha UMKM berhasil memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan LP3H.
- Ekspansi layanan ke berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
- Peningkatan jumlah dosen dan mahasiswa yang terlibat dalam riset halal.
- Pengembangan rencana laboratorium halal bekerja sama dengan fakultas terkait.
- LP3H mulai dikenal luas sebagai pusat layanan halal di Kalimantan Timur.
🟢 2025 – Konsolidasi & Peran Strategis (target/ongoing)
- Menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi syariah.
- Pusat rujukan riset halal dan layanan pendampingan UMKM di Kalimantan Timur.
- Memperkuat kerja sama nasional dalam jejaring halal studies antar-PTKIN.
- Mendukung target nasional menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
