LPH UINSI Samarinda dan Komisi Fatwa MUI Kalimantan Timur Laksanakan Sidang Fatwa Ketetapan untuk Pengajuan Sertifikasi Halal

LPH UINSI Samarinda dan Komisi Fatwa MUI Kalimantan Timur Laksanakan Sidang Fatwa Ketetapan untuk Pengajuan Sertifikasi Halal post thumbnail image

Samarinda, Kamis 09 Oktober 2025

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda bersama Komisi Fatwa MUI Kalimantan Timur melaksanakan Sidang Fatwa Ketetapan untuk pengajuan sertifikasi halal pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di kantor LPH UINSI Samarinda.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Fatwa MUI Kalimantan Timur, yakni Dr. K.H. Khairy Abusyairi, Lc., M.A, Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H, Muhammad Syarwani, M.H serta Ketua LPH UINSI Samarinda Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D. Turut hadir pula auditor halal, SDM Syariah, dan Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda.

Sidang ini membahas hasil pemeriksaan dan audit lapangan yang telah dilakukan terhadap enam pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal jalur reguler, yaitu:

  1. Warung Bulan
  2. Warung Salsabila
  3. Catering Rio
  4. Pandawa Ice Solution
  5. Soto Banjar Acil Idah
  6. Bakso dan Mie Ayam D5

Dalam sidang tersebut, masing-masing laporan hasil pemeriksaan dipaparkan oleh tim auditor halal dan diverifikasi oleh Komisi Fatwa untuk memastikan seluruh aspek bahan, proses produksi, dan sistem jaminan produk halal (SJPH) memenuhi ketentuan syariah.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang fatwa ini merupakan tahapan akhir dari proses pemeriksaan halal sebelum dikeluarkannya sertifikat halal oleh BPJPH. “Kami bersyukur seluruh proses berjalan dengan lancar, dan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syar’i,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H dari Komisi Fatwa MUI Kalimantan Timur menegaskan bahwa keputusan ketetapan halal harus didasarkan pada data audit yang valid serta kesesuaian dengan standar halal MUI. “Keputusan ini bukan sekadar administratif, tetapi juga amanah dalam menjaga kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan MUI Kalimantan Timur dalam memastikan setiap produk yang diajukan benar-benar memenuhi kriteria halal sesuai syariat Islam.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *