LPH UINSI Samarinda Selenggarakan Sidang Fatwa Bersama Komisi Fatwa MUI Kota Samarinda

LPH UINSI Samarinda Selenggarakan Sidang Fatwa Bersama Komisi Fatwa MUI Kota Samarinda post thumbnail image

Rabu, 25 Februari 2026

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda menyelenggarakan Sidang Fatwa bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penetapan kehalalan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah melalui proses pemeriksaan oleh auditor halal.

Sidang fatwa tersebut dihadiri oleh Komisi Fatwa MUI Kota Samarinda, Ketua LPH UINSI Samarinda, para auditor halal, SDM Syariah, serta tim manajemen halal. Kehadiran seluruh unsur ini menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam memastikan proses penetapan halal berjalan sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, sebanyak 20 UMKM disidangkan untuk ditetapkan status kehalalan produknya. Seluruh berkas dan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya dipaparkan secara rinci di hadapan Komisi Fatwa sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Perwakilan Komisi Fatwa MUI Kota Samarinda, Akhmad Haries, menyampaikan bahwa sidang fatwa merupakan tahapan penting dalam proses sertifikasi halal.

“Sidang fatwa ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat benar-benar memenuhi ketentuan halal sesuai syariat Islam. Kami mengapresiasi kerja sama LPH UINSI Samarinda yang telah melaksanakan proses audit secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga pemeriksa halal dan Komisi Fatwa menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk bersertifikat halal.

Melalui pelaksanaan sidang fatwa ini, LPH UINSI Samarinda berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ekosistem halal di Kota Samarinda, sekaligus membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing produknya melalui kepastian status halal.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *