Senin, 09 Maret 2026
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi Jaminan Produk Halal bagi pelaku usaha. Pada hari Senin, 9 Maret 2026, LPH UINSI Samarinda secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada Dimsumwan Samarinda.
Penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, didampingi oleh Sekretaris LPH Yanti Haryani, S.H.I., M.H, serta Bendahara LPH Nur Suci Rahmayanti, M.H. Kegiatan penyerahan ini menjadi bagian dari upaya LPH UINSI dalam mendorong pelaku usaha untuk memastikan produk yang dihasilkan telah memenuhi standar halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada pihak Dimsumwan atas diperolehnya sertifikat halal. Ia berharap sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat komitmen pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produk.
“Kami mengucapkan selamat kepada Dimsumwan Samarinda atas diperolehnya sertifikat halal. Semoga dengan adanya sertifikat halal ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang disajikan telah memenuhi standar halal serta semakin meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Dimsumwan Samarinda sendiri merupakan salah satu usaha kuliner yang berada di bawah naungan Sahiati Group. Sebelumnya, beberapa unit usaha di bawah Sahiati Group juga telah memperoleh sertifikat halal yang diserahkan oleh LPH UINSI Samarinda.
Pihak Dimsumwan Samarinda menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda atas pendampingan dan proses pemeriksaan halal yang telah dilakukan hingga sertifikat halal dapat diterbitkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda atas dukungan dan pendampingan dalam proses sertifikasi halal ini. Sertifikat halal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas dan kehalalan produk yang kami sajikan kepada para pelanggan,” ujar perwakilan Dimsumwan Samarinda.
Dengan adanya sertifikat halal ini, diharapkan Dimsumwan Samarinda dapat semakin berkembang serta memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat luas. LPH UINSI Samarinda juga terus berkomitmen untuk mendukung para pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal sebagai bagian dari implementasi sistem Jaminan Produk Halal di Indonesia.
