Rabu, 11 Februari 2026
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda melaksanakan penyerahan Sertifikat Halal kepada Maxi Raya Balikpapan pada Rabu, 10 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung implementasi jaminan produk halal di Kota Balikpapan.
Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, H. Masrivani, S.Ag., M.H., bersama Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Penyelia Halal Ifda Kemala, S.Th.I., serta auditor halal yang terlibat dalam proses pemeriksaan.

Dalam sambutannya, H. Masrivani menyampaikan apresiasi atas komitmen Maxi Raya Balikpapan dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pelaku usaha, LPH, dan Kementerian Agama dalam memperkuat ekosistem halal di daerah.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menyampaikan bahwa proses sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap produk yang beredar di masyarakat. Dengan terbitnya sertifikat halal ini, diharapkan Maxi Raya Balikpapan dapat semakin berkembang dan meningkatkan daya saing usahanya.
Pihak Maxi Raya Balikpapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda dan Kementerian Agama Kota Balikpapan atas pendampingan dan proses pemeriksaan yang telah dilalui hingga terbitnya sertifikat halal. Mereka berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin di masa mendatang serta memberikan keberkahan bagi usaha yang dijalankan.
Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mewujudkan sistem jaminan produk halal yang profesional dan terpercaya.
