Menjelang Pemeriksaan Produk Pukaha UINSI Samarinda Edukasi UMK Mustahik Baznas RI Kaltim terkait Penerapan SJPH

Menjelang Pemeriksaan Produk Pukaha UINSI Samarinda Edukasi UMK Mustahik Baznas RI Kaltim terkait Penerapan SJPH post thumbnail image

Samarinda, 22 Desember 2025

Menjelang pelaksanaan pemeriksaan produk halal, Pusat Kajian Halal (PUKAHA) UINSI Samarinda menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi UMK mustahik penerima fasilitasi Baznas RI Kalimantan Timur terkait penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.

Edukasi tersebut diikuti oleh 15 pelaku usaha UMK mustahik dari berbagai jenis usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan SJPH sebagai salah satu persyaratan utama dalam proses sertifikasi halal.

Hadir sebagai narasumber, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., MA., Ph.D, yang menyampaikan materi terkait konsep dasar SJPH, kewajiban pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produk, serta tahapan penerapan SJPH dalam kegiatan produksi sehari-hari. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa penerapan SJPH tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus diterapkan secara konsisten dalam praktik usaha.

Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan edukasi ini, yang ditandai dengan diskusi dan sesi tanya jawab interaktif. Para pelaku usaha menyampaikan berbagai pertanyaan seputar pengelolaan bahan baku, proses produksi, hingga pencatatan dokumen halal.

Melalui kegiatan edukasi ini, PUKAHA UINSI Samarinda berharap para UMK mustahik dapat lebih siap menghadapi proses pemeriksaan produk halal serta mampu menerapkan SJPH secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen UINSI Samarinda dalam mendukung percepatan sertifikasi halal dan pemberdayaan UMKM mustahik di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *