Senin, 29 Desember 2025
Dalam rangka pemerataan fasilitasi sertifikasi halal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda melaksanakan kegiatan pemeriksaan produk halal di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, pada Senin, 29 Desember 2025.
Pada kegiatan tersebut, tim LPH UINSI Samarinda melakukan dua audit halal terhadap pelaku usaha setempat, yakni kedai makanan dan usaha air minum isi ulang. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses sertifikasi halal guna memastikan seluruh produk dan proses produksinya sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku.

Audit halal dilaksanakan oleh Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, Muhammad Agil, M.Sc. dan Nurhikmah, M.Si. Kegiatan ini turut didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., bersama Tim Manajemen LPH, yaitu Nur Suci Rahmayanti, M.H. dan Nur Anisa, M.H.
Proses audit mencakup pemeriksaan bahan baku, sumber dan kualitas air, proses produksi, kebersihan peralatan, penyimpanan bahan, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Salah satu pelaku usaha peserta audit menyampaikan rasa senang dan apresiasinya atas adanya fasilitasi sertifikasi halal ini. Ia mengungkapkan bahwa program tersebut sangat membantu pelaku usaha kecil dalam mengurus sertifikasi halal, serta berharap ke depan semakin banyak pelaku usaha di Sangatta yang tertarik dan terdorong untuk mengajukan sertifikasi halal bagi produknya.
Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda berharap program fasilitasi Baznas RI dapat terus menjangkau pelaku usaha secara merata, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung kepercayaan konsumen dan pengembangan ekonomi halal di daerah.
