Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa, 10 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat dukungan serta memperoleh rekomendasi terhadap pelaksanaan program pendampingan halal, khususnya dalam mendukung pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, pendamping halal yang hadir adalah Nurul Aini serta pendamping halal baru, TB Zaenal Arifin. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh semangat kolaborasi, membahas penguatan program sertifikasi halal serta strategi percepatan legalitas usaha bagi UMKM.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi atas peran aktif LP3H UINSI Samarinda dalam melakukan pendampingan halal. Ia menyatakan bahwa program sertifikasi halal sangat penting untuk meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Kami mendukung penuh kegiatan pendampingan halal ini. UMKM perlu didorong agar tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memiliki legalitas dan sertifikasi halal yang jelas. Kami siap memberikan support dan rekomendasi agar program ini bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha,” ujarnya.
Nurul Aini menyampaikan bahwa dukungan dari DPRD menjadi motivasi tambahan bagi para pendamping halal untuk terus bergerak aktif di lapangan. Sementara itu, TB Zaenal Arifin sebagai pendamping halal baru menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi dalam memperluas jangkauan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara LP3H UINSI Samarinda dan DPRD Kabupaten Bogor dalam mendukung penguatan ekosistem halal serta pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan.
