Seiring telah berakhirnya tahun 2024, Lembaga Pendamping PPH UINSI Samarinda cabang Jawa Timur menyerahkan sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan oleh pendamping PPH UINSI Samarinda yang berdomisili di Jawa Timur, salah satunya adalah Wasis. Pada kesempatan ini, Wasis menyerahkan sertifikat kepada puluhan Pelaku usaha yang telah berhasil didampingi hingga sertifikat halalnya terbit.
Sebagaimana instruksi BPJPH, LP3H yang memiliki pendamping diluar domisili wilayah LP3H, jika telah memiliki minimal 3 pendamping PPH, maka dianjurkan untuk dibuka cabang. Berangkat dari kebijakan tersebut, Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda telah membuka 3 cabang LP3H UINSI pada tahun 2023, yaitu LP3H UINSI Samarinda cabang Jawa Timur, LP3H UINSI cabang Jawa Barat, LP3H UINSI cabang Yogyakarta. Pendirian cabang ini akan terus bertambah sesuai dengan penambahan cabang di provinsi di luar provinsi LP3H UINSI pusat.
Hal ini sangat membantu pendamping PPH di luar Kalimantan Timur untuk mendampingi pelaku usaha dengan koordinir pengurus cabang setempat. Begitu pula yang dilakukan oleh LP3H Cabang Jawa Timur yang diketuai oleh Khurotul ‘Aini, S.Pd.I. Pendamping PPH UINSI Samarinda yang berada di Jawa Timur aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk memberikan layanan pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMK yang memenuhi syarat mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis.