Kamis, 17 April 2025
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi yang bertema” Peningkatan Kapasitas Usaha Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Pendampingan Sertifikasi Halal dalam Rangka Pengembangan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) di Kota Samarinda pada Kamis 17 April 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor DKP3A yang bertujuan untuk membantu para perempuan pelaku usaha untuk mendaftarkan produk usaha mereka sertifikat halal guna meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam menerapkan sistem jaminan halal melalui self declare serta untuk membantu mereka dalam memasarkan dan meningkatkan penjualan produk.

Dalam sosialisasi ini, di isi oleh narasumber yang sangat ahli yaitu Ibu Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D. Beliau membagikan materi tentang konsep halal self declare, prosedur pelaksanaan, dan manfaatnya bagi pelaku UMKM. Materi yang dibagikan juga mencakup cara mengidentifikasi bahan-bahan yang halal dan proses pendaftaran sertifikat halal dari membuat akun sampai terbit sertifikat halalnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh ibu ibu PEKKA yaitu perempuan kepala keluarga yang memiliki usaha seperti menjual makanan atau minuman, selain itu para pendamping halal dari PUKAHA UINSI Samarinda juga turut hadir untuk membantu para pelaku usaha dalam mendaftarkan produk mereka. “Kami senang sekali dengan adanya acara ini, produk kami dapat didaftarkan sertifikat halal dan semoga dapat meningkatkan penjualan dan penghasilan kami” ucap salah satu pelaku usaha.
Tujuan dari sosialisasi ini ialah untuk membantu para PEKKA akan kesadaran pentingnya mendaftarkan produk sertifikat halal guna untuk meningkatkan penjualan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.