Samarinda, 29 Agustus 2025
Pengelola LPH UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda tengah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman resmi untuk mempermudah layanan pemeriksaan dan pengujian produk halal. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu layanan halal di Kalimantan Timur.
Kepala Laboratorium Halal UINSI Samarinda menyampaikan bahwa penyusunan SOP menjadi prioritas agar layanan pemeriksaan halal dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Penyusunan SOP ini penting untuk memastikan bahwa setiap layanan laboratorium halal memiliki alur kerja yang jelas, transparan, dan mudah diakses oleh pelaku usaha, khususnya UMKM. Dengan SOP, masyarakat tidak lagi bingung dalam mengajukan layanan pemeriksaan maupun konsultasi halal,” ujarnya.
SOP yang sedang disusun mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Prosedur penerimaan sampel makanan, minuman.
- Tahapan pemeriksaan di laboratorium sesuai standar halal.
- Mekanisme pelaporan hasil pengujian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Prosedur pengaduan pelanggan untuk meningkatkan mutu layanan.
Dengan adanya SOP, laboratorium halal UINSI Samarinda diharapkan menjadi pusat layanan halal terpercaya bagi masyarakat Kalimantan Timur. Selain itu, langkah ini juga mendukung misi universitas dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai motor penggerak ekosistem halal nasional.

“Ke depan, kami berharap SOP ini tidak hanya menjadi pedoman internal, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan halal UINSI Samarinda. Hal ini sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tambahnya.
Penyusunan SOP tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat sehingga dapat segera diterapkan dalam layanan sehari-hari, khususnya untuk mendukung program sertifikasi halal yang sedang digencarkan pemerintah.