Senin, 29 Desember 2025
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan ekosistem halal, khususnya pada sektor bahan baku air. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan audit produk depo air minum dan es kristal yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur.
Audit halal dilakukan oleh Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, Muhammad Agil, M.Sc. dan Nurhikmah, M.Si. Kegiatan ini turut didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., bersama Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, yakni Nur Suci Rahmayanti, M.H. dan Nur Anisa, M.H.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi sumber bahan baku air, proses pengolahan dan penyaringan, kebersihan serta sanitasi peralatan produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk kepada konsumen. Seluruh tahapan audit dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pelaku usaha depo air minum dan es kristal menyampaikan bahwa pengurusan sertifikasi halal dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Menurutnya, sertifikasi halal bertujuan untuk menjamin bahwa air minum dan es kristal yang diproduksi tidak hanya terjamin kehalalannya, tetapi juga kebersihan dan keamanannya. Hal ini menjadi sangat penting mengingat usaha tersebut telah bermitra dengan sejumlah rumah makan besar di wilayah Kutai Timur.

Melalui kegiatan audit ini, LPH UINSI Samarinda berharap produk air minum dan es kristal yang beredar di masyarakat semakin memiliki jaminan mutu dan halal, serta mampu memperkuat kepercayaan konsumen dan mendukung pengembangan ekosistem halal yang berkelanjutan di Kutai Timur.
