Peningkatan Penjualan Produk Halal UMKM, Pukaha UINSI Samarinda Fasilitasi Pembuatan QRIS bersama BPD Kaltimtara Syariah Samarinda

Peningkatan Penjualan Produk Halal UMKM, Pukaha UINSI Samarinda Fasilitasi Pembuatan QRIS bersama BPD Kaltimtara Syariah Samarinda post thumbnail image

Kamis 18 September 2025

Pusat Kajian Halal (Pukaha) UINSI Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berkembang. Pada hari Kamis 18 September 2025, bertempat di Kantor Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda, Pukaha bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara Syariah memfasilitasi pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi UMKM.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pihak BPD Kaltimtara Syariah Samarinda yang memberikan layanan pembuatan QRIS secara gratis bagi UMKM yang telah mendaftarkan diri sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha halal meningkatkan penjualan produk mereka dengan memanfaatkan transaksi digital yang lebih mudah, cepat, dan aman.

Ketua Pukaha UINSI Samarinda menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi melalui QRIS menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap UMKM dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital. “Dengan adanya QRIS, pelaku UMKM tidak hanya dimudahkan dalam transaksi, tetapi juga mampu memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing produk halal mereka,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan BPD Kaltimtara Syariah Samarinda menambahkan bahwa penggunaan QRIS sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan berbasis syariah. “Kami berharap para pelaku UMKM dapat semakin maju dan penjualannya meningkat melalui kemudahan pembayaran non-tunai,” katanya.

Kegiatan fasilitasi pembuatan QRIS ini mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM yang hadir. Mereka menilai layanan ini sangat membantu karena proses pembuatan QRIS lebih cepat dan efisien, serta dapat langsung digunakan dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Dengan adanya dukungan dari Pukaha UINSI Samarinda dan BPD Kaltimtara Syariah, diharapkan semakin banyak UMKM yang mampu beradaptasi dengan sistem digitalisasi pembayaran sehingga penjualan produk halal dapat terus meningkat.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *