Penyerahan Sertifikat Halal Kepada PT Makeke Retailindo Cabang Samarinda

Penyerahan Sertifikat Halal Kepada PT Makeke Retailindo Cabang Samarinda post thumbnail image

Senin, 09 Maret 2026

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Jaminan Produk Halal di Indonesia. Pada hari Senin, 9 Maret 2026, LPH UINSI Samarinda secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada PT Makeke Retailindo Cabang Samarinda.

Penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, yang didampingi oleh Sekretaris LPH UINSI Samarinda Yanti Haryani, S.H.I., M.H, serta Bendahara LPH Nur Suci Rahmayanti, M.H. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPH UINSI Samarinda dalam mendukung para pelaku usaha untuk memastikan produk yang dihasilkan telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, menyampaikan ucapan selamat kepada PT Makeke Retailindo Cabang Samarinda atas diperolehnya sertifikat halal. Ia berharap dengan adanya sertifikat halal ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan oleh perusahaan.

Kami mengucapkan selamat kepada PT Makeke Retailindo Cabang Samarinda atas diperolehnya sertifikat halal. Semoga sertifikat halal ini dapat menjadi komitmen bersama untuk terus menjaga kualitas dan kehalalan produk, serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar halal,” ujarnya.

Pihak PT Makeke Retailindo Cabang Samarinda juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda atas pendampingan serta proses pemeriksaan halal yang telah dilakukan hingga sertifikat halal dapat diterbitkan.

Perwakilan PT Makeke Retailindo Cabang Samarinda menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda atas dukungan dan pendampingan dalam proses sertifikasi halal ini. Sertifikat halal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas serta memastikan bahwa produk yang kami sajikan kepada konsumen telah memenuhi standar halal.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat. LPH UINSI Samarinda juga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik bagi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *